Kerinci, AP – Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kerinci, yang lulus seleksi CPNS bidan PTT dikabupaten Kerinci, beberapa waktu lalu, belum juga menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kerinci, sampai saat ini.
Bupati kerinci, H Adirozal mengatakan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait SK, jika ada daerah yang sudah keluar SK bidan PTT. Bahkan gaji bagi CPNS bidan PTT belum ada kejelasan dari Departemen kesehatan (Depkes) terkait permasalahan CPNS Bidan PTT di Kerinci.
“Kalau Sungaipenuh sudah keluar SKnya hebat Sungaipenuh, belum ada itu. Bidan PTT dan Penyuluh kasusnya sama,”tutur Bupati
Dia menyebutkan, untuk pelaksanaan seleksi CPNS dilaksanakan Depkes dan gaji bidan PTT pun tanggung jawab Depkes, sekarang gaji Bidan PTT saja tidak jelas. Apakah gaji PTT dilimpahkan ke pemda, apakah bagaimana.
“Gaji saja tidak jelas, kita tunggu saja, yang jelas depkes beberapa waktu lalu memerintahkan kepala daerah mengumumkan kelulusan CPNS Bidan PTT hingga melengkapi bahan, SKnya belum ada,”tegasnya.
Salah seorang anggota DPRD Kerinci, Heri Purwanto menyebutkan keterlambatan itu disebabkan, saat ini pihak Pemkab Kerinci tengah menganggarkan gaji untuk CPNS Bidan PTT di APBDP.
“Nantinya untuk gaji yang belum dibayar beberapa waktu belakangan ini, akan dirapel,”singkatnya.
Sementara itu, Bidan PTT Sungaipenuh justru sudah mengantongi SK dan NIP. Sebanyak 21 Bidan PTT diwilayah kota Sungaipenuh, menerima SK, pada Senin (15/5).
Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumberdaya Manusia Sungaipenuh, Dedi Wahyudi membenarkan telah diserahkannya SK dan NIP bagi CPNS Bidan PTT di kota Sungaipenuh. Menurutnya ini merupakan bentuk kerjasama dan langkah cepat dari pihaknya dalam memproses SK dan NIP CPNS Bidan PTT.
“Ya, sudah kita bagikan SK dan NIPnya,”sebutnya.
Ditanya terkait gaji dari CPNs Bidan PTT nantinya, kata Dedi tetap dibayar oleh Pemkot Sungaipenuh, dana bagi gaji CPNS Bidan PTT diberikan dengan memanfaatkan Dana DAU. Dana tersebut nantinya yang akan dibayar secara keseluruhan disesuaikan dengan golongannya.
“Untuk masalah gaji, sudah didasarkan kerjasama kami dengan BPPKAD yang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat,”terang kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumberdaya Manusia kota Sungaipenuh ini. hen