Jambi, AP – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan total bantuan sosial untuk lanjut usia (lansia) di Provinsi Jambi pada 2017 sebesar Rp 1,4 miliar yang dibagikan kepada 700 jiwa lansia di daerah ini.
“Pemerintah telah menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS untuk lansia. Saat ini ada 150 ribu lansia di atas 70 tahun yang kurang mampu. Ini bagian dari wujud perhatian dan penghormatan kepada lansia. Mereka mendapat bantuan sosial sebesar Rp 2.000.000 per tahun dengan empat kali cair,” katanya, Selasa (16/05).
“Khusus untuk Provinsi Jambi total bantuan sosial untuk lansia pada 2017 adalah Rp 1,4 miliar yang dibagikan kepada 700 jiwa,” katanya lagi.
Usai menghadiri puncak peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Kabupaten Merangin Jambi itu, Mensos mengingatkan bahwa Indonesia menuju negara dalam kelompok berstruktur lansia (ageing population) sehingga harus disiapkan langkah-langkah strategis untuk antisipasi seiring dengan semakin meningkat populasi lansia.
“Mengutip data dari Badan Pusat Statistik pada 2015 jumlah populasi lansia di Indonesia mencapai 25,48 juta jiwa setara dengan 8,03 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Diperkirakan pada tahun 2025 jumlahnya akan mencapai 36 juta jiwa. Ini jumlah yang sangat besar,” katanya lagi.
Data PBB menyebutkan pada 2013 populasi penduduk lansia Indonesia berumur 60 tahun lebih berada pada urutan 108 dari seluruh negara di dunia. Diprediksi pada 2050 Indonesia akan masuk menjadi 10 besar negara dengan jumlah lansia terbesar.
Peningkatan jumlah lansia, kata Mensos, menunjukkan bahwa usia harapan hidup penduduk di Indonesia semakin tinggi dari tahun ke tahun. Karenanya Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melakukan sejumlah upaya untuk memberikan perlindungan sosial kepada lansia.
“Meskipun Indonesia saat ini tengah menikmati bonus demografi, tetapi jangan lupa bahwa setiap tahun sekitar 2,3 juta penduduk masuk dalam struktur tua. Karena itu hal-hal yang terkait perlindungan lansia sarana dan prasarana yang ramah lansia harus disiapkan dari sekarang,” katanya menjelaskan.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah disahkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia.
Dalam peraturan tersebut disebutkan tentang kriteria kawasan ramah lansia dari sisi ruang terbuka dan bangunannya, transportasi ramah lansia, pekerjaan ramah lansia, pelayanan kesehatan, serta perlu pemda memiliki kebijakan kelanjutusiaan.
Upaya berikutnya, kata Mensos, adalah menjaga agar lansia tetap sehat dan bugar di usia senja. Untuk itu, atas seizin Federasi Kung Fu Indonesia, pada puncak peringatan HLUN 2017 ini Mensos mencanangkan Senam Tai Chi sebagai Senam Sehat Lanjut Usia yang diikuti sekitar 800 lansia se-Provinsi Jambi.
Dalam peringatan puncak HLUN itu, Mensos juga menyerahkan 2 set rebana kepada dua kelompok kasidah lansia untuk mendorong lansia tetap efektif dalam kegiatan sosial, spiritual, dan ekonomi.
Mensos juga berpesan kepada generasi muda untuk menghormati orang tua dan menghormati lansia, karena mereka telah membesarkan anak-anak dengan kasih sayang, tidak sepatutnya dilupakan atau disisihkan.
“Tidak ada yang bisa membayar nilai kasih sayang dan air susu ibu. Jangan sampai terjadi lagi kasus seorang anak yang menyeret ibunya ke pengadilan terkait masalah utang piutang. Ini menyedihkan,” ujarnya pula.
Dalam peringatan HLUN 2017 khusus di Merangin, digelar pemeriksaan kesehatan gratis lanjut usia, pemberian aksesibilitas kepada lanjut usia berupa kaca mata baca, kursi roda, kruk, tongkat kaki 3, kaki palsu dan tangan palsu serta pameran menampilkan karya-karya lanjut usia. ant