Muarasabak – Pelaku begal yang melakukan aksinya di Kelurahan Tanjung Solok Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pada hari sabtu (6/5) sekira pukul 12.30 wib terhadap Faisal muhibbal, diringkus dan ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Tanjabtim pada senin (15/5) sekira pukul 21.00 Wib di rt 30 Kelurahan Legok Kecamatan Telanai pura Kota jambi.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono purnomo nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Gokma Sitompul membenarkan penangkapan pelaku begal tersebut. Ia mengatakan, Pelaku yang berinisial HS merupakan warga rt.30 Kelurahan Legok Kecamatan Telanai pura Kota jambi yang ketika ditangkap saat berada dirumahnya.”Kita tangkap berkat kerja sama tim Operasional Polres Tanjabtim dan di back up oleh anggota Operasional Polsresta Jambi,” katanya.
Gokma menjelaskan, Tersangka begal ini melakukan aksinya pada tanggal 06 mei 2017 sekira pukul 12.30 wib saat itu korban atas nama faisal muhibbal datang ke warung Cik din yang beralamat di Kelurahan Tanjung solok. tiba-tiba ada seseorang laki-laki yang tidak di kenal korban meminta tolong di antar ke terminal mobil kampung laut.
“Lalu korban mengantarkan menggunakan sepeda motor Vario warna putih nopol BH 6726 YU milik Iwan, ketika di tengah jalan korban di Sikut mengunakan tangan sebelah kanan tersangka dan mengakibatkan Korban terpental jatuh ke tanah lalu pingsan, kemudian tersangka langsung pergi membawa motor tersebut ke kota Jambi,” jelasnya.
Pada saat penangkapan, lanjut Gokma, Dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti berupa sepeda motor vario putih BH 6726 YU.
“Karena perbuatanya tersangka dijerat sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP dan langsung dibawa ke Mapolres Tanjabtim untuk di lakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(fni)