Kualatungkal, AP – Peredaran narkoba makin merajalela, bandar atau pengedar barang haram tersebut dari berbagai kalangan dan profesi. Di Kota Kualatungkal Oknum tenaga kerja honorer di Diskominfo Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), IR (26), warga Tungkal Ilir, ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis sabu seberat sekitar satu kilogram, Selasa (17/05).
Dari informasi yang dihimpun, kronologis penangkapan pada hari Selasa, 16 Mei 2017 sekira pukul 13.00 WIB personil Dit Restik Polda Jambi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh AK bersama tersangka IR.
Setelah mendapat informasi tersebut dilakukan penyelidikan yang diketahui AK mengambil paket barang yang merupakan barang bukti di Sultan Thaha Airport Jambi.
Kemudian dilakukan transaksi bersama tersangka IR di sebuah rumah makan di Jelutung Kota Jambi.
Setelah itu personil Dit Restik Polda Jambi melakukan pembuntutan terhadap tersangka IR yang ingin menuju Kualatungkal menggunakan mobil travel jenis Inova warna hitam No polisi BH 1165 SJ.
Kemudian dilakukan penangkapan oleh personil Dit Restik Polda Jambi dengan bantuan personil Polres Muaro Jambi sekira pukul 18.30 WIB di depan Mapolres Muaro Jambi.
Kadiskominfo Tanjabbar, Amdani membenarkan IR merupakan tenaga honorer di Diskominfo Tanjabbar. “Ya memang betul dia (IR) tenaga honorer kami,” katanya ketika dikonfirmasi di Kualatungkal.
Terkait benar atau tidak dia tertangkap membawa sabu , ia juga belum berani memastikannya, karena informasi resmi belum diterimanya.
“Terkait benar atau tidaknya dia bawa sabu saya belum berani jawab, karena informasi resmi belum diterima, Saya baru mendapat informasi dari kawan-kawan juga” tambah Amdani. (Her)