Muarasabak, AP – Sebanyak 26 Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masuk kategori Zona Merah. Zona Merah ini merupakan desa yang hingga saat ini belum memiliki pangkalan LPG 3 kg. Sehingga kebutuhan pasokan elpiji bagi masyarakat masih sangat sulit.
Kadis Perindustrian Dan Perdagangan, Hero Suratman, melalui Kabid perdagangan Muhammad Awaluddin ketika dikonfirmasi aksipost mengakui jika masih ada 26 desa di Kabupaten Tanjabtim yang belum memiliki pangkalan LPG 3 kg.
“Jadi wajar saja kalau di 26 desa yang belum memiliki pangkalan ini masyarakat selalu kesulitan LPG 3 kg. Apalagi soal harga sudah tentu jauh dari harga harga eceran tetap (het,red),”kata nya.
Dikatakannya, Dari 26 desa yang belum memiliki pangkalan itu terdapat pada Kecamatan Muarasabak timur, didesa sungai ular, alang-alang kota harapan kuala simbur. Kemudian Kecamatan Rantau Rasau, didesa rasau satu, sungai dusun, pematang mayan dan trimulyo. Kecamatan berbak, didesa rantau rasau desa, rawasari. Kecamatan Nipah Panjang, didesa teluk kijing, sungai raya, pemusiran, simpang jelita, sungai tering, sungai jeruk. Kecamatan sadu, di desa sungai benu, air hitam laut, rama baku tuo, labuhan pering, Kecamatan Dendang, dikota kandis, jati mulyo. Kuala Jambi, manunggal makmur. Kecamatan Geragai, pandan makmur, pandan sejahtera, pandan lagan, suka maju. Kecamatan Mendahara, desa pangkal duri dan pangkal duri ilir. Kecamatan Mendahara ulu, desa sungai beras.
Ia menjelaskan, saat ini tercatat di Kabupaten Tanjabtim ada 117 Pangkalan yang tersebar di beberapa Kecamatan, kelurahan dan desa. Tetapi sejauh ini juga dari 117 pangkalan belum bisa memenuhi kebutuhan LPG 3 kg bagi masyarakat Tanjabtim, khususnya di daerah pangkalan itu berdiri.
“idealnya setiap desa,kecamatan atau kelurahan harus ada satu pangkalan,agar terpenuhi kebutuhan nya. Data yang ada juga pangkalan ini tidak merata,”jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain pangkalan tidak merata,ada permasalah cukup mendasar seperti pendistribusian, dan alokasi. Untuk itu ada daerah yang lebih pasokannya akan ditata ulang agar distribusi merata. Seperti kecamatan Mendahara Ulu,sabak barat.”Disini juga ada yang salah. Ini menjadi PR bagi kami,”terangnya.
Kemudian masalah harga tambahnya,karena barang elpiji ini adalah subsidi pemerintah yang harus diawasi adalah terkait harga. Menurut pantauan yang kita lakukan masih ada beberapa pangkalan yang belum tertib,seperti pajaknya belum dilakukan pembayaran.”Kita sudah surati, bahkan jika masih bandel kita akan lakukan pemutusan hubungan kontrak,”tegasnya. fni