Sungaipenuh, AP – Sejak ditetapkan pelaksaan Operasi Patuh (09/05) lalu, hingga hari kedelapan (17/05) Jajaran Satuan Polisi Lalulintas Kerinci, berhasil menjaring sebanyak 120 kenderaan bermotor, yang melanggar Lalulintas.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Supariyanto, kepada wartawan kemarin. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan penilangan didominasi tidak adanya Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Penilangan didominasi karena pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi,”ungkapnya.
Dikatakannya, pelaksanaan operasi Patuh, terus dilanjutkan sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan. Namun yang jelas, didasarkan operasi patuh tersebut kesadaran pengendara dalam melengkapi kelengkapan dalam berkendara perlu terus diperhatikan.
Sedangkan untuk tindakan selanjutnya, pihaknya akan tetap intensif melaksanakan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang memang tidak mematuhi lalu lintas dan tidak mengikuti peraturan lalu lintas.”Jika melanggar tetap kita berikan penindakan, salah satunya penilangan,” ungkap AKP. Supariyanto.
Ditambahkannya, Operasi yang digelar sebagai langkah menyadarkan pengendara sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggaran aturan lalu lintas, terutama dalam bentuk surat menyurat kendaraan itu sendiri. operasi patuh yang dilaksanakan seluruh indonesia, tujuannya juga untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.
“Kedepan, Kita menghimbau agar para pengendara tertib berlalu lintas ini semua demi keselamatan kita bersama, karena saat ini angka kematian akibat kecelakaan sangat tinggi di Indonesia”, tandasnya. hen