Ketua DPRD Dukung Polres Usut Tuntas
Kualatungkal, AP – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanajabbar), Faizal Riza ST MM, menegaskan bahwa, Riano Jaya Wardana, Anggota DPRD yang dilaporkan terkait dugaan penistaan agama melalui Sosial Media, bisa di PAW (Pergantian Antar Waktu) jika yang bersangkutan terbukti secara sah melakukan penistaan agama.
“Bisa di PAW, kalau terbukti melanggar hukum yang berlaku,” tegas Faizal Riza. Dikatakan Ketua DPD Partai Gerindra Tanjab Barat ini, dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Saya dan kawan-kawan di DPRD akan tetap mengawal kasus ini,” tambahnya.
Untuk itu, Icol sapaan akrabnya, meminta dukungan masyarakat agar kasus ini tetap berjalan sebagai mana mestinya. “Kami minta dukungan dari masyarakat. Bukan lantaran teman sesama anggota DPRD kita tutup mata,” tambahnya.
Dia membantah isu yang beredar bahwa sebagai ketua DPRD melindungi Riano. Dengan tegas Ico menepis isu tersebut. Sebagai pimpinan kata dia, ketika ada anggota dewan bermasalah dengan hukum, dia berkewajiban mendampingi anggota dewan memberi keterangan kepada rekan-rekan media untuk menjelaskan persoalannya.
“Bukan kita memberi pembelaan apalagi melindungi. Kalau toh proses hukumnya dinyatakan bersalah, yang bersangkutan harus tanggung jawab. Kita mendukung pihak kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
Mencuatnya kasus Riano juga mendapat tangapan dari Komandan Kodim (Dandim) 0419 Tanjab, Letkol Arh Hary Sassono Utomo SH.
Dandim menghimbau kepada pihak-pihak terkait agar bisa meredamkan situasi, terutama terkait isu akan diadakan aksi damai bela Islam di Kantor DPRD Tanjabbar pada Hari ini Senin, (22/5).
“Mari sama-sama kita jaga kondusivitas wilayah Tanjabbar yang selama ini sudah sangat aman dan tentram,” himbau Dandim di Kualatungkal, Sabtu (20/5).
Menurut Hary, jika kasus Ketua DPD Partai Nasdem tersebut sudah di laporkan ke pihak yang berwajib, diharapkan masyarakat mempercayakan kepada pihak kepolisian.
“Silahkan melanjutkan kasus ini ke proses hukum, karena itu adalah jalan yang terbaik. Biarkan proses hukum berjalan dan mari sama-sama kita kawal,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan Riano Jaya Wardana anggota DPRD Tanjabbar, dari Partai NasDem diduga menistakan agama Islam lewat unggahan kalimat penghinaan di akun Facebook pribadinya hingga membuat masyarakat Kabupaten Tanjab resah.
“Saya Pribadi Muak dengan orang Islam seiman, tapi tidak punya rasa seolah2 paling benar dengan menunggangi agama pakai almaidah dan tidak memaafkan orang lain seolah2 penjahat kelas iblis…alasan agama nomor satu tapi nurani mati.
Dalam postingan kalimat ini kemarin malam, diduga dibuat sendiri oleh Riano yang masih aktif duduk dikursi DPRD Tanjabbar, banyak para Nitizen yang sebagaian besar dari kalangan masyarakat Tanjabbar, mengecam tulisan yang berbau sara itu.
Atas status facebook tulisan Riano ini, sudah masuk ratusan komentar hujatan kepada dirinya. Ada yang mengancam melaporkan kepihak hukum, bahkan ada pula balasan komentar dengan mengancam membunuh. Bahkan sejumlah elemen masyarakat langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Tanjabbar. (mg)