Kerinci, AP – Guna peningkatan pelayanan, Pada 2018 mendatang, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kabupaten Kerinci tengah mengusulkan penambahan dua unit mobil pemadam kebakaran, ukuran mini.
Program penambahan dua unit mobil ini, bakal diajukan pada Anggaran Pendatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Kerinci dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pengajuan, mobil jenis mini, guna mengatasi kejadian kebakaran dilorong atau gang yang tergolong sempit. Pasalnya, menjadi kesulitan dari petugas dari Damkar dilapangan untuk melakukan pemadaman kebakaran.
Kondisi ini diakui Bupati Kerinci, H. Adirozal. Menurut Bupati, selain armada Damkar yang masih kekurangan, hanya memiliki 12 unit Mobil Damkar.
“Saat ini hanya ada 12 unit, minimal kita membutuhkan 16 unit, jadi setiap kecamatan 1 unit. Tapi kendaraan ini banyak yang sudah tua,” sebut Adirozal, Minggu (21/05).
Selain armada yang ukuran besar, untuk mengatasi kejadian kebakaran didaerah dan lorong sempit, sangat dibutuhkan mobil ukuran mini.
“Kita tetap akan menambahnya, yang perlu ditambahkan mencari mobil yang kecil sehinga bisa mobil masuk,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Sat Pol PP dan Damkar Kerinci, Sahril Hayadi mengatakan, kekurangan tersebut, pihaknya akan mengusulkan di APBD kabupaten Kerinci dan APBN tahun 2018 mendatang.
“Ya, memang masih kurang, kami akan mengajukan untuk 2018 untuk pengadaan mobil damkar, termasuk yang mini,” jelasnya. Ia berharap usulan tersebut, bisa disetujui pada tahun 2018 mendatang. “Mana yang duluan lah, apakah APBN atau di APBD, yang kita menyusulkan 1 unit Mobil Damkar ukurang besar dan 1 unit yang mini,” tandasnya. hen