Jambi, AP – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi menyebutkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral batu bara atau minerba di daerah itu mencapai Rp63 miliar.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pengusahaan Minerba pada Dinas ESDM Provinsi Jambi, Novaizal mengatakan realisasi PNBP minerba selama tahun 2016 tersebut tidak mencapai target yang ditetapkan sebanyak Rp146 miliar,di Jambi, Jumat (19/05),
“Dari target yang ditetapkan untuk Jambi sebanyak Rp146 miliar hanya terealisasi sekitar 43 persen atau hanya di angka Rp63 miliar,” katanya.
Tidak mencapai target realisasi penerimaan negara bukan pajak itu disebabkan karena produksi pertambangan khususnya batu bara tidak mengalami peningkatan.
Penerimaan tersebut terus mengalami penurunan dari tahun 2015 yang realisasinya sebanyak Rp91,1 miliar.
PNBP sektor pertambangan minerba itu, kata dia, yang dibayarkan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang terdiri dari iuran tetap sebesar Rp7,5 miliar dan pembayaran royalti sebanyak Rp55,4 miliar.
“Capaian untuk Provinsi Jambi termasuk yang paling besar jika dibandingkan dari enam provinsi di Sumatera seperti Riau, Sumsel, Sumbar, Sumut dan Aceh,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, produksi batubara selama 2016 mengalami penurunan atau hanya mencapai 3,7 juta metrik ton, sedangkan target yang ditetapkan sebelumnya yakni 11,2 juta metrik ton (MT).
Selain itu, produksi batubara di daerah itu pada tahun 2015 terus mengalami penurunan atau hanya mencapai 3,6 juta MT. Jumlah tersebut jauh menurun sekitar 60 persen dari produksi tahun 2014 yang mencapai 8,2 juta MT. ant