Muaratebo, AP – Sebanyak 60 desa dari 107 penerima Dana Desa (DD) sudah mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) pencairan DD tahun 2017 tahap pertama, hingga Senin (22/05) kemarin menyebutkan, Sebanyak dari 107 penerima DD baru 60 desa yang sudah mengajukan APBDesnya untuk pencairan.
“Besok Selasa (Hari ini, red) adalah batas hari terakhir untuk pendaftaran pengajuan pencairan DD tahap I. Jika dalam jeda waktu 7 hari desa penerima DD tidak segera mengajukan APBDes, pencairan tidak bisa dilakukan dan dinyatakan hangus. Hal ini sesuai Peraturan menteri keuangan (Permenkeu) Nomor. 50 Tahun 2017 tentang penyaluran DD. DPMPD berharap penerima DD hari ini (Kemarin,red) pengajuan APBDes sudah masuk semua, agar pencairan DD dapat segera di salurkan dari rekening kas daerah kepada penerima DD,” Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Ansori, menjelaskan, Senin (22/05).
Menurutnya, Keuangan DD yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk 107 desa penerima DD di kabupaten Tebo tahun 2017 ini adalah sebesar Rp.85.874.314.000. Untuk pencairan ADD tahap I yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tebo 2017 untuk 107 desa di kabupaten Tebo sebesar Rp.66.358.654.800 sedikitnya sudah ada 20 desa yang mengajukan pencairan dari 107 penerima ADD. (ard)