Muarasabak, AP – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Rabu (23/5) kemarin, gelar paripurna terkait laporan panitia khusus terhadap LKPJ bupati tahun 2016. Dalam penyampaian ketua Pansus LKPJ, Markaban yang dibacakan oleh Nugraha setiawan mengatakan, setelah melalui hearing antara Pansus DPRD bersama TPAD serta SKPD maka ditemukan catatan dan saran serta rekomendasi Pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
“Dari total Realisasi Pendapatan Daerah selama tahun anggaran 2016 dari segi penerimaan mengalami peningkatan sebesar 1,88 persen, over target pendapatan daerah tahun 2016 tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dengan peningkatan sebesar 12,17 persen dari target yang telah ditetapkan dan dari dana perimbangan dengan peningkatan sebesar 2,30 persen.Artinya, jika dibandingkan dengan total Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2015 total Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar 18,59 persen. Dalam hal ini Pansus DPRD memberikan apresiasi terhadap peningkatan penerimaan Pendapatan asli daerah,” katanya.
Namun secara keseluruhan total penerimaan daerah tersebut, lanjutnya, masih terdapat pencapaiannya yang kurang dari 100 persen dari target penerimaan daerah yang meliputi pendapatan pajak daerah terealisasi sebesar 97,18 persen. Dimana pendapatan retribusi daerah sebesar 68,27 persen dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 92,50 persen.” Meskipun penerimaan daerah dari pos Pendapatan asli daerah dan dana perimbangan melebihi target yang telah ditetapkan, namun Pansus memberikan catatan agar target beberapa komponen pendapatan asli daerah untuk dapat lebih ditingkatkan dengan menggali potensi PAD yang belum tergarap,” lanjutnya.
Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung, terdiri dari anggaran belanja daerah pada tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp.1.130.270.040.777.67 dengan realisasi sebesar Rp.1.064.104.883.813.00 atau 94,15 persen.
“Pansus merekomendasikan SKPD untuk lebih meningkatkan kinerja terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan sehingga target yang telah ditetapkan dapat terealisasi 100 persen, Selain itu Pansus merekomendasikan kepada TAPD agar dapat menjembatani SKPD untuk saling berkoordinasi terutama terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan penurunan Angka kemiskinan Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu Pansus juga menyarankan dalam hal pelaporan pelaksanaan kegiatan untuk lebih ditingkatkan sesuai prinsip akuntabilitas dalam rangka mengupayakan penerimaan opini WTP atas laporan keuangan daerah yang diberikan BPK-RI,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembiayaan daerah dari sisi penerimaan pembiayaan tahun 2016, Anggaran silpa ditargetkan sebesar Rp.61.665.842.982.16 terealisasi mencapai 100 persen.” Dari sisi realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2016, anggaran penyertaan modal (investasi) daerah ditargetkan sebesar Rp.2.000.000.000 terealisasi 100 persen. Untuk itu, Pansus LKPJ memberikan apresiasi dan catatan dengan harapan kiranya dapat dipertahankan,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Pansus LKPJ menyampaikan beberapa catatan serta merekomendasi berdasarkan hearing yang meliputi pada bidang bidang pemerintahan dan hukum, bidang perekonomian dan pembangunan serta bidang kesejahteraan rakyat.”Atas laporan Pansus kiranya dapat dijadikan bahan guna perbaikan serta menjadi bahan bagi fraksi fraksi DPRD dalam penyusunan kata akhir,” pungkasnya. fni