Jambi, AP – Anggota Satreskirim Polresta Jambi bersama Polsek Telanaipura berhasil menangkap seorang pelaku dari enam perampok spesialis mini market ‘alfamart’ yang ada di Provinsi Jambi maupun beberapa provinsi lainnya di Sumatera.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzie Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir mengatakan, satu pelaku yang berhasil ditangkap di Jambi Darwin Nainggolan (24) warga Kisaran, Sumatera Utara yang ditangka sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di kota Jambi.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat lalu (26/5) setelah polisi mendapatkan indentitas dan keberadaanya di Jambi dan setelah dikembangkan kasusnya, dari pengakuan tersangka bahwa dirinya bersama enam rekan lainnya telah merampok Alfamart yang berada di Sekernan, Kabupaten Muarojambi pada 19 April 2017, Sabtu (27/05).
Dari laporan dan rekaman CCTV tersebut terungkap indentitas pelaku Darwin Nainggolan dan kemudian diselidiki akhirnya berhasil dibekuk polisi di Jambi.
Berdasarkan keterangan saksi pelapor bahwa pelaku yang berjumlah empat orang datang ke tempat kejadian dengan menggunakan satu unit mobil Avanza warna silver, kemudian dua orang pelaku atas nama Jondrifel Tampubolon (DPO) dan Monang Tampubolon (DPO) merusak kunci gembok ruko Alfamart menggunakan gunting besi besar.
Sedangkan dua orang pelaku lainnya Darwin Naigolan dan Sopar Siahaan kemudian masuk kedalam Alfamart dan mengambil barang dagangan.
Pada pagi harinya pukul 07.00 WIB, Pelapor mendapatkan infomasi jka kunci gembok ruko Alfamart dalam keadaan rusak dan pintu ruko dlm keadaan terbuka, kemudian pelapor ke polisi dan melaporkan kejadian tersebut. Alfamart mengaku alami kerugian senilai Rp24 Juta.
Kini kasusnya masih dikembangkan dan polisi memburu enam pelaku lainya sedangkan tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke (3), (4) dan (5) KUHPidana., kata Alamsyah Amir.