Kualatungkal, AP – Selama Bulan suci ramadhan, jam kerja pegawai dikurangi. Tak terkecuali untuk Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), yang mendapatkan pengurangan jam kerja hingga lima jam perminggu.
Hal itu dikatakan Bupati Tanjabbar, Dr. Ir. H. Safrial, MS. Menurutnya, selama ramadhan jam kerja pegawai dikurangi.
“Dari 37 jam setengah perminggu menjadi 32 jam setengah perminggu. Jadi ada 5 jam pengurangan. Dan pegawai bisa pulang cepat,” Kata Bupati.
Dengan adanya pengurangan jam kerja ini, Bupati juga mengajak kepada seluruh pegawai di Tanjabbar, agar selalu meningkatkan kinerja. “Kami tidak menuntut apa-apa. Kami hanya meminta kinerja,” tegas Safrial.
Terpisah, Deny salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjabbar mengaku senang dengan adanya pengurangan jam kerja.
“Pengurangan inikan seminggu 5 jam. Berarti sehari 1 jam bang. Ya kita senanglah. Paling tidak waktu untuk beribadah lebih banyak,” ungkap Deny.
Namun, untuk pengurangan jam kerja sendiri Deny belum mengetahui rinciannya seperti apa. Apakah jam masuknya diperlambat, atau jam pulangnya dipercepat.
“Kalau selebarannya belum ada nyampai ke kita. Jadi kita tidak tahu bagaimana pengaturan jam kerjanya,” tukasnya.(her)