Muarasabak, AP – Andi (28), warga RT 30 Dusun Rajawali Parit 12 Desa Simburnaik, Kecamatan Sabak Timur, bersama istri dan kedua orang tuanya dirampok. Kejadian sekitar pukul 22.30 wib (01/06), berawal ketika Andi mendengar pintu rumah sekaligus warung diketuk dari luar, saat dibuka empat pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam.
Setelah empat orang pelaku masuk kerumah, salah satu pelaku mematikan mesin diesel korban dan mengambil kabel diesel untuk mengikat korban dengan keluarganya yang lain. Adi disekap dan ikat bersama istrinya. Sementara kedua orang tua Adi juga diikat. Melihat kabel untuk mengikat masih kurang, pelaku lantas menambah ikatan kedua orang tua Adi menggunakan kain kelambu.
Kapolsek Sabak Timur, AKP Bambang Sutejo saat dihubungi via ponsel miliknya mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari warga dan mengetahui kejadian itu sekira pukul 02.00 wib dini hari, Tim langsung kelokasi.” Dan pagi ini kita masih melakukan olah TKP,” katanya.
Diceritakan Kapolsek, Empat orang pelaku perampokan meminta korban memperlihatkan harta bendanya dengan terus mengacam dan menodong korban. Bahkan pelaku sempat mengancam ingin menghabisi korban dengan cara dibakar.
Meskipun korban mengaku dihadapan pelaku tidak memiliki harta dan barang berharga. pelaku semakin brutal, sehingga tubuh korban disiram dengan minyak solar dan menggeladah rumah korban dan menemukan uang kurang lebih 2 juta dan emas 2 suku.
“Setelah mendapat uang dan emas korban pelaku melarikan diri melalui pintu belakang, dan korban lantas membuka ikatan dan menghubungi kerabatnya,” pungkasnya.(fni)