Kualatungkal, AP – Belum lagi digelar, pasar obral dadakan yang rencanaya digelar di jalan palembang Kualatungkal nampaknya mulai disoal. Pasalnya, 480 lapak yang disediakan oleh Disperindagkop, diklaim telah habis dipesan pedagang dari luar daerah.
Parahnya lagi, adanya pernyataan Dinas terkait tentang lapak yang disediakan sudah habis dipesan. Padahal pengumuman dibuaknya penyewaan lapak baru saja dibuka pemerintah daerah baik harga dan jumlah lapak.
Amin salah satu pedagang dadakan mengaku kecewa dengan hal ini. Bahkan bukan hanya ia beberapa pedagang lainnya juga menduga jika kondisi ini sengaja diciptakan agar mendapat keuntungan dari penyewa (pedagang).
“Seperti ada permainan oknum, ini bukan tradisi tahunan melainkan lahan bisnis oleh oknum yang mementingkan diri sendiri” tuturnya seranya diamini pedagng lain.
Pasar obral yang akan diresmikan pada hari Minggu (10/6) yang dimaksud untuk menyambut Idul Fitri terkesan tidak terkoordinir dengan baik.
Kepala Disperindagkop Tanjabbar Syafriwan didampingi kabid Perdagangan dan pasar yenni, menjelaskan bahwa kondisi ini dilakukan sesuai peraturan. Bahkan ia juga membantah jika para penyewa kebanyakan berasal dari dalam kota kualatungkal.
”Tidak ada syarat khusus untuk mendaftar, hanya saja disperindag lebih mengutamakan pedagang lokal yang memiliki KTP Tanjabbar,” katanya.
Selain retribusi yang dipungut sesuai dengan perda nomor 7 tahun 2011. Ini juga sudah sesuai prosedur. 480 lapak yang disediakan oleh Disperindagkop, dikenakan retribusi sebesar Rp 280 ribu perlapak.
” Pungutan itu meliputi pungutan keamanan, kebersihan dan listrik,” katanya.
Ditanya mengenai antisipasi adanya monopoli lapak oleh oknum pedagang. Ia menyebut bahwa sesuai aturan satu pedagang satu lapak. Namun apabila ditemukan pedagang yang menjual lapak ke pedagang lainnya. Pihak dinas tidak segan-segan mengambil tindakan
“Jika ada ditemukan kita beri sangsi dan Kita tarik lapaknya jika perlu,” tuturnya.
Lanjutnya penepatan lokasi pasar malam bedasarkan hasil kesepakatan oleh Tim yang telah dibentuk,apabila nati ada juga masyarakat dan warga atau pedagang yang komplin atau ingin buat keributan kita laporkan saja kepada pihak kepolisian. (her)