P- Harus Melalui Uji Kompetensi
Sungaipenuh, AP – Mulai bulan juli nanti dinas pendidikan akan menggelar uji kompetensi bagi kepala sekolah dibawah naungan dinas pendidikan kota sungai penuh yakni SMP dan SD.
Tes yang akan dilaksanakan selama tiga hari mulai dari 7 sampai 9 Juli 2017 itu di uji langsung oleh pihak dari kementerian pendidikan yang mengambil tempat di Hotel Kerinci di Sungaipenuh.
Hal ini disampaikan Kepala dinas Pendidikan Kota sungaipenuh, Dr. Hadi Yandra, siang kemarin. (06/06) Dikatakan, Hadi Yandra, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin menjadi kepala sekolah. “Syarat yang wajib dipenuhi adalah untuk menjadi kepala sekolah SD wajib Sarjana S.1, kemudian memiliki sertifikat kepala sekolah,” ujarnya.
“Tes ini untuk menguji kelayakkan menjadi kepala sekolah, tes pertama adalah akademik dan kedua wawancara, hasil tes akan diketahui pada 9 Juli,” jelasnya.
Hadi menjelaskan setelah diketahui hasil tes nanti maka pemerintah kota sungaipenuh sudah bisa langsung mengangkat yang bersangkutan nenjadi kepala sekolah, asal memenuhi syarat bisa langsung diangkat. “Bagi kepala sekolah yang dinyatakan lulus tes diangkat dan kepala sekolah juga wajib mengikuulti diklat kepala sekolah”, tandasny. hen