Jambi, AP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru Polresta Jambi mengerebek sebuah warung kopi di kawasan Kenali Besar Kota Jambi yang menjadi lokasi perjudian kartu yang dimainkan para sopir angkutan setempat. Penangkapan pelaku judi kartu dilakukan setelah pihak Polsek Kota Baru menerima laporan dari warga setempat yang resah dari aksi perjudian para sopir itu.
Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir menyebutkan, dari lokasi itu polisi mengamankan pelaku tindak pidana perjudian itu. Penangkapan berdasarkan bukti laporan LP/A-05/VI/2017/Reskrim, kemudian ditindaklanjutkan dengan pengerebekan di Warung Kopi Doni yang berlokasi di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu.
Menurut warga setempat warung tersebut sering dijadian tempat permainan judi para sopir angkutan kota dan kemudian dari penggerebekan itu diamankan pelaku yang merupakan sopir angkot berinisial RS (23), CG (32), SM (25) dan JB (26).
“Setelah mendapat informasi, anggota polsek langsung bergerak dan menemukan empat orang pelaku judi beserta dua orang saksi, kemudian langsung diamankan dan setelah itu dibawa ke Polsek Kota Baru guna proses lebih lanjut dengan barang bukti diamankan 28 buah batu domino warna putih dan uang dengan jumlah total sebesar Rp 247.000,” Alamsyah Amir menjelaskan, Rabu (07/06).
Selama bulan puasa ini, pihak kepolisian terus memberantas penyakit masyarakat termasuk perjudian, minuman keras dan prostitusi yang bisa menganggun jalannya ibadah umat muslim di bulan suci Ramadhan itu. (bdh)