Sengeti, AP – Tindakan salah seorang oknum di Pukesmas Mestong Kabupaten Muarojambi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) menjadi viral di dunia maya.
Dalam video tersebut, jelas menampakan oknum PNS meminta uang Rp 150 ribu kepada salah seorang masyarakat yang diduga sedang mengurus surat kematian.
Karena video heboh tersebut menyangkut nama institusi Pemerintah Kabupaten Muarojambi, membuat Masnah Busro, Bupati Muarojambi angkat bicara. Dikatakannya, mengenai dugaan adanya Pungli tersebut, ia masih akan lakukan pencarian kebenaran nya terlebih dahulu.
“Akan kita kroscek dulu, setelah itu baru bisa kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Terpisah, Edison Wakil ketua DPRD Muarojambi, mengatakan, bila memang benar terbukti oknum PNS tersebut melakukan pungli, bisa diberi sanksi tegas, dari penundaan kenaikan pangkat sampai dinonaktifkan sementara dari kedinasannya.
“Sebab jelas diatur dalam UU maupun peraturan pemerintah sebagai abdi negara kita dilarang melakukan pungli,” katanya.
Mengenai ada tidaknya biaya yang harus dibayarkan dalam kepengurusan surat kematian, ia rasa tidak ada. “Karena dari mulai surat kartu keluarga, akta kelahiran maupun akta kematian yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu semuanya gratis,” sebutnya.
Sementara itu, Yes Isman, Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran akan dugaan tersebut, membenarkan hal itu. Menurutnya, saat ini prosesnya sudah ditindaklajuti Inspektorat Muarojambi.
“Dan uangnya juga sudah dikembalikan,” katanya. (mrj)