Sungaipenuh, AP – Tim dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Pengelolaan pasar kota Sungaipenuh, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap makanan dan minuman kadaluarsa.
Setelah melakukan sidak dibeberapa Swalayan dan Mini Market dalam kota Sungaipenuh, Tim menemukan banyak makanan dan minuman yang telah habis masa berlakunya (Kadaluarsa). Selain itu, tim juga menemukan adanya kaleng minuman yang telah rusak. Sehingga tim menginstruksikan kepada pemilik agar tidak melakukan penjualan lagi.
Selain itu, Tim juga akan melakukan Sidak kembali dalam beberapa hari ini, guna melakukan pengecekan ulang. Hal ini, dibenarkan kepala Dinas Perdagangan dan pengelolaan pasar, melalui kepala Bidang Perdagangan, Azardeni, kepada harian ini, kemarin.
“Ya, kita sudah perintahkan pemilik untuk menarik barang dan minuman yang sudah habis masa berlakukan, kalau pada sidak mendatang, masih kita temukan, maka kita akan berikan sangsi,” sebut Azardeni.
Penegasan Azar, untuk sangsi yang akan diberikan, apabila masih ditemukan, pihaknya akan melakuakan penyitaan, disamping sangsi administrasi. “sidak berikutnya langsung kita sita, kemudian juga akan diberikan surat peringatan, sebagai sangsi administrasi,” tegas dia.
Disamping itu, Azardeni juga menghimbau kepada masyarakat, agar tetap untuk berhati-hati dan teliti dalam berbelanja, terutama terhadap makanan dan minuman yang telah habis masa berlakunya. “Harapan kita, sebelum belanja, kita harapkan cek ekspayernya,” harapan dia.
Lanjut dia, kegiatan sidak Tim tidak hanya Mini market, Swalayan dan toko. Namun, pada sorenya Tim juga melakukan Sidak ke Pasar Ramadhan atau Pasar Beduk. “Ya, sore ini, tim akan melanjutkan sidaknya, ke pasar Ramadhan,” tandasnya. hen