Jambi, AP – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi memprioritaskan pengecekan kelaikan angkutan Lebaran untuk menekan angka kecelakaan saat musim mudik Idul Fitri 1438 Hijriah.
“Kendaraan yang bermasalah atau tidak laik jalan menjadi catatan kita, sehingga cek kelaikan angkutan Lebaran itu menjadi salah satu prioritas kami,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan (LLA) Dishub Provinsi Jambi Herlambang, Kamis (08/06).
Kendaraan angkutan Lebaran yang bermasalah akan menjadi catatan dan tidak diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang saat musim mudik Lebaran.
“Begitu angkutan itu masuk terminal akan dicek dan betul-betul kita perhatikan karena banyak kendaraan yang tidak laik jalan tetap dipaksakan untuk operasional dan itu yang dilarang,” katanya.
Uji kelaikan jalan angkutan umum tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang penyelenggara angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek. Pada pencanangan angkutan Lebaran yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, yang akan menjadi perhatian, di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan.
Setiap angkutan itu, yang diperiksa seluruh alat kelengkapannya, seperti lampu dekat, lampu jauh, lampu rem, ban, dan pintu darurat.
“Di samping kendarannya, juga pengemudinya akan dites urine untuk memastikan bahwa pengemudinya itu sehat dan bebas dari narkoba dan alkohol,” katanya. ant