Jambi, AP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi mencanangkan penyediaan rumah bagi pekerja dengan memberikan fasilitas subsidi bunga dan uang muka.
“Penyediaan rumah bagi pekerja itu merupakan Program Manfaat Layanan Tambahan atau MLT untuk meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Mayriwan Ekaputra, Kamis (08/06).
Dalam mencanangkan rumah pekerja itu, BPJS Ketenagakerjaan Jambi menggandeng organisasi Syarikat Dagang Seluruh Indonesia (SDSI) dan pengembang perumahan PT Tri Karya Berkat Mandiri, yang disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU.
“Kerja sama ini diharapkan memudahkan pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, memiliki hunian idaman yang layak namun terjangkau,” kata dia.
Penyediaan rumah pekerja itu masuk dalam Program MLT yang telah diatur dalam Permenaker Nomor 25 Tahun 2016.
Fasilitas manfaat layanan tambahan itu diperuntukan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau pun non-MBR.
Pada tahap awal penyediaan rumah itu, kata Mayriwan, akan dibangun sebanyak 250 unit rumah sistem kluster dengan tipe 36 yang akan dibangun di kawasan Sengeti, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi pada 2017.
“Tahap awal ini menjadi pilot project dan saat ini kita juga sedang mencari peserta yang mau mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) yang disubsidi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Besaran uang muka yang harus dibayar oleh peserta yang masuk kategori MBR hanya sebesar satu persen dari harga rumah. Peserta MBR pun bisa mendapat keringanan tambahan pinjaman uang muka perumahan (PUMP).
“Artinya untuk kategori peserta MBR itu misalnya harga rumahnya Rp123 juta maka uang muka yang harus dibayarkan hanya satu persen atau sebesar Rp1.230.000 dengan cicilan flat Rp800.000 per bulan selama 15 tahun,” katanya.
Adapun syarat untuk mendapatkan fasilitas manfaat layanan tambahan itu di antaranya telah terdaftar aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun dan belum memiliki rumah sendiri.
Selain itu nantinya di dalam kompleks perumahan yang akan dibangun itu, pihaknya juga mencanangkan pembangunan sentra sembako murah (food benefit) bagi para pekerja di kompleks tersebut.
“Jadi kampung/komplek perumahan pekerja itu akan kita jadikan sebagai sentra sembako murah yang bagi para pekerja,” katanya. ant