Jambi, AP – Tiga oknum pelajar di Kota Jambi diamankan anggota Polsek Telanaipura karena kepergok saat asik bermain judi di Jalan Soemantri Brojonegoro, tepatnya di RT 09 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Ketiganya oknum pelajar itu berinisial RZ (14), RK (14) dan RA (15) merupakan warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi ditangkap karena sedang aksi bermain judi kartu remi, kata Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi, Alamsyah Amir, Senin (12/06).
Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (11/6) saat mereka asik bermain judi domino dan dalam permainannya mereka menggunakan uang.
Alamsyah Amir mengatakan, penangkapan ketiga oknum pelajar itu dipimpin langsung Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari dan dimana awalnya sekitar 20 petugas dikerahkan untuk melakukan patroli premanisme.
Sejumlah daerah dilakukan penyisiran dan diantaranya, di Pasar Simpang Pulai, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin. Selanjutnya, tim juga bergerak ke wayah Pulau Pandan dalam kegiatan patroli mobile antisipasi peredaran narkotika.
“Dalam patroli itu petugas kepolisian menangkap tiga oknum pelajar yang tengah bermain judi,” kata Alamsyah Amir.
Kegiatan perjudian mereka berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dan berlangsung aman dan tertib. Personel yang dikerahkan yakni terdiri dari Satuan Sabhara, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Polantas.
“Petugas juga memberikan himbauan Kamtibmas serta ajakan ke masyarakat untuk melakukan dan menjaga keamanan lingkungan,” tandas Alamsyah Amir. (ant)