Rajiun Sitohang: Lebih Baik Saya Mundur Kalau ada yang Diintervensi
Kualatungkal, AP – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Rajiun Sitohang, ogah diintervensi soal manajemen keuangan di lingkungan Pemkab Tanjabbar, yang ia kelola setahun terakhir setelah mendapat kepercayaan penuh dari Bupati H. Safrial, MS.
Bahkan ia tidak segan-segan, kendati Bupati campur tangan soal manajemen keuangan, ia siap hengkang dari kursi empuknya sebagai kepala BPKAD.
Dengan pongahnya, Rajiun menyebut kepada sejumlah wartawan yang tengah mewawancarainya, di Provinsi Jambi, siapa yang tidak kenal dengan sosoknya. Bahkan ia sesumbar tidak takut dengan siapapun, termasuk kepada Bupati Tanjabbar, H. Safrial, MS.
“Lima tahun saya tugas di Jambi. Soal anggaran tidak boleh ikut campur, lebih baik saya mundur kalau ada yang intervensi,” tegasnya Kamis (15/06).
Rajiun tetap berkomitmen dalam melaksanakan tugas mengacu pada aturan demi ketertiban administrasi keuangan. Jika anggaran tersedia tidak ada kata dia, maka aplikasi keuangannya tak bisa dibuka. “Meskipun itu perintah bupati. Sory tidak bisa,” tukasnya.
Rajiun juga mepersilahkan media untuk mengawasi kinerjanya, jika ada yang lari dari aturan maka dirinya siap bertanggung jawab. Intinya dia tidak ingin berurusan dengan hukum walau aplikasi keuangan bukan pidana, namun hanya untuk ketertiban aturan keuangan.
Anehnya, tekad Rajiun menertiban administrasi keuangan di lingkungan Pemkab Tanjabbar berbanding terbalik dengan capaian yang diraih. Pemkab Tanjabbar saat ini justru mendapat “stempel” dislclaimer dari BPK. Artinya, ada yang tidak beres dalam tata kelola keuangan maupun aset di lingkungan Pemkab Tanjabbar.
Diketahui, Pemkab Tanjabbar untuk kedua kalinya mendapat opini disclaimer dari BPK. BPK sendiri sudah memberi peringatan dalam setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengenai laporan keuangan dan aset, tetapi nyatanya laporan pertanggungjawaban keuangan dan aset yang dilakukan seluruh OPD, tidak mendapat tanggapan dari BPK. (her)