Sungaipenuh, AP – 2017, Pemerintah kota Sungaipenuh, mendapat kesempatan untuk menerima Program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat RI. Yakni, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
Penyerahan bantuan BSPS itu dipusatkan diaula Kantor Walikota Sungaipenuh, Rabu (14/06) lalu. Selain dihadiri penerima dari berbagai kecamatan di Sungaipenuh, Kegiatan juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, para Kepala SKPD.
Walikota Sungaipenuh yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Asri, S.IP dalam sambutannya mengatakan tujuan kegiatan BSPS adalah terbangunnya rumah yang layak huni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang didukung dengan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) sehingga menjadi perumahan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta berkelanjutan.
Lebih jauh Asisten I menjelaskan, adapun Fungsi dan Peran dari Pemerintah Kota Sungaipenuh hanya melakukan pengawasan proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat secara swakelola melalui Tim Teknis yang terdiri dari BAPPEDA, Dinas DPKPP, Camat dan Desa.
Harapan Kami dengan adanya program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah, sehingga jumlah rumah tidak layak huni di Kota Sungai Penuh dapat berkurang secara bertahap, ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Nasrun, ST. MT, menyampaikan bahwa bentuk BSPS yang diterima oleh Kota Sungaipenuh berupa Uang diberikan kepada perseorangan penerima bantuan untuk dipergunakan membeli bahan,
Dalam penerima BSPS ini, BSPS tidak dapat memiliki kemampuan untuk melaksakan pembanguan baru (PB) atau Peningkatan Kualitas (PK), jelasnya.
Nasrun juga menambahkan bahwa untuk Kota Sungaipenuh, Kecamatan dan Desa yang mendapatkan bantuan yakni, Kecamatan Hamparan Rawang, Desa Kampung Dalam sebanyak 20 KK, Desa Koto Teluk sebanyak 32 KK, Desa Koto Dian sebanyak 33 KK, Desa Tanjung Muda sebanyak 41 KK.
Kecamatan Sungai Bungkal, dengan rincian : A. Desa Sungai Ning sebanyak 27 KK, serta Kecamatan Kumun Debai, dengan rincian, Desa Kumun Mudik sebanyak 20 KK, Desa Ulu Air sebanyak 41 KK. hen