Kerinci, AP – Hingga saat ini, sebanyak 32 Guru yang lulus pada Kategori Dua (K-2) pada tahun 2015 lalu, ternyata banyak yang belum dikeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Hasil verifikasi BKN dikarenakan yang bersangkutan mengajar di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan Taman Kanak-kanak dibawah naungan yayasan.
Salah satu langkah yang ditempuh oleh dinas pendidikan kabupaten, untuk bisa diterbitkan NIP Guru K-2 ini, harus mengajar di sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri. Malah tahun ini akan membangun Lima sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) di Lima kecamatan dalam kabupaten Kerinci.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Kerinci, Amri Swarta, kepada harian ini, kemarin. Menurut dia, 32 guru yang telah masuk K-2 hingga saat belum bisa dikeluarkan NIP oleh BKN. “Ya, ada 32 K-2 yang tidak keluarkan NIP itu karena mengajarkan di Paud, kan paud itu kan swasta dan yayasan,” jelasnya.
Supaya bisa dikeluarkan NIP, 32 tenaga Pendidik tersebut, lanjutnya harus mengajar di TK Negeri. Makanya untuk tahun ini pihaknya akan membangun TK Negeri di kabupaten Kerinci, sehingga diharapkan bisa membantu 32 Guru K-2 yang tidak keluar NIP.
“Kalau ada TK mereka kan bisa mengajar di TK Negeri untuk dikeluarkan NIPnya, tahun ini kita membangun 5 TK Negeri tahun ini, karena sekarang ini hanya ada 1 TK negeri di Kerinci, yakni di desa Penawar kecamatan Sitinjau Laut,” sebut dia.
Penuturan Amri, Lima TK Negeri yang akan dibangun tahun ini, adalah di kecamatan Kayu Aro, Air Hangat Timur, Siulak, Batang Merangin dan Gunung Raya. “Kita Target tahun depan bisa ditambah lagi 5 lagi sehingga 16 kecamatan di Kerinci ada memiliki tk negeri”, sebit dia.
Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi, berbeda pandangan dengan kepala dinas Diknas kabupaten Kerinci.
“kalau sesuai hasil verifikasi BKN, K2 yang lulus dari guru Paud dan TK tersebut, tidak memenuhi sarat,” ungkap Sahril.
Berkaitan dengan program dan rencana dinas pendidikan kabupaten Kerinci, menempatkan 32 tenaga K2 ini, sebagai tenaga honorer di TK dan Paud milik pemerintah, sehingga bisa diterbitkan Nomor Induk Pengawai (NIP), Sahril belum mengetahuinya.
“kalau itu kita belum tahu, kalau memang ada program seperti itu dari Diknas, mungkin saja. Tapi kalau kita, masih berpedoman dengan hasil verifikasi BKN, ” singkat dia. hen