Jambi, AP – Badan Restorasi Gambut (BRG) mendorong desa-desa yang berada di areal target restorasi gambut untuk segera membuat Perencanaan Peraturan Desa (Perdes) dan kerangka pengaman sosial yang memuat aspek perlindungan gambut.
“Kita mendorong dimulai dari sekarang, maka tahun depan sudah bisa disahkan sehingga dengan adanya peraturan desa itu dana desa bisa masuk, dan biasanya desa itu bisa mandiri dengan melakukan kegiatan dengan dana desa,” kata Deputi III Bidang Edukasi Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan pada BRG Myrna A Safitri, Kamis (15/06).
Dalam pelatihan untuk masyarakat dalam kerangka desa peduli gambut di wilayah regional Sumatera daerah prioritas restorasi yang meliputi Jambi, Riau dan Sumsel tersebut, diikuti fasilitator desa dan aparat/perangkat desa yang menjadi bagian dari 75 desa peduli gambut BRG 2017. Di dalam desa peduli gambut tersebut, BRG melakukan identifikasi masalah potensi sosial ekonomi dan memfasilitasi desa untuk melakukan pemetaan wilayahnya karena saat ini masih banyak persolaan perbatasan desa yang bermasalah.
“Kemudian pemberdayaan ekonomi yang mengarahkan ke Bumdes, jadi nanti ada Perdes untuk membentuk Bumdes, Perdes pengelola hutan desa, Perdes mengesahkan RKPdes dan Perdes mengelola gambut,” katanya.
Menurut Myrna instrumen peraturan desa (Perdes) tersebut sangat penting bagi desa yang berada di areal target restorasi gambut yang nantinya bermuara pada pemberdayaan ekonomi dan kegiatan pengelolaannya agar bisa diatur oleh desa sehingga lebih terarah.
Sementara itu dari target restorasi gambut di tujuh provinsi di Indonesia seluas 2,5 juta hektare itu pihaknya mengidentifikasi ada 1.000 desa yang ditargetkan hingga tahun 2020 akan diintervensi supaya hutan dan lahan gambut dapat dikelola oleh masyarakat desa.
Dari total 1.000 desa desa yang akan didampingi hingga 2020 itu diantaranya dengan menggunakan dana APBN mencapai 300 desa, dengan dana donor 200 desa, dan kemitraan dengan perusahaan (desa dan areal konsesi) 500 desa.
“Karena ada desa yang berada di area konsesi perusahaan, jadi pendanannya bisa dari mana-mana tapi kerangka kerjanya sama,” katanya menambahkan. ant