Jambi, AP – Empat kepolisian daerah di Pulau Sumatera berkoordinasi untuk memburu dan menangkap puluhan narapidana yang kabur ketika tembok Lapas Kelas II-A Jambi ambruk dilanda banjir pada Rabu dini hari.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, mengatakan, Ia telah berkoodinasi dengan tiga Polda terdekat di Sumatera yakni Polda Sumatera Selatan, Riau dan Lampung untuk memburu para napi Lapas Jambi yang kabur ke beberapa daerah.
Sampai saat ini diperkirakan para napi yang kabur tersebut sudah dan sedang menuju ke beberapa daerah atau provinsi tetangga di Sumatera.
Untuk memburu para napi yang masih bersembunyi di wilayah Jambi, Polda setempat memerintahkan kepada seluruh anggota di Polsek hinngga Polres untuk secara intensif menggelar razia di masing-masing wilayah perbatasan.
“Minimal kegiatan razia tersebut dapat mempersempit ruang gerak belasan para napi yang akan kabur ke luar kota atau daerah,” kata Kapolda, Priyo Widyanto kepada wartawan di Lapas Jambi saat memantau langsung kesiapan personelnya yang mengamankan lapas dan sekitarnya.
Polda Jambi menurunkan sebanyak empat SSK atau Satuan Setingkat Kompi untuk membantu menjaga dan mengejar napi yang kabur dari Lapas Jambi, dan ditambah lagi ada dua SSK anggota TNI yang diperbantuan Korem 042 dan Kodim Batanghari untuk membantu penjagaan di Lapas.
Sementara itu Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jambi, Bambang Palasara, mengatakan, berdasarkan pemutakhiran data jumlah narapidana atau napi yang kabur ada 43 orang. Dari jumlah itu ada 18 orang napi ditangkap kembali, lima napi menyerahkan diri, dan 20 napi masih diburu Sedangkan Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sutrisman yang baru tiba di Lapas Kelas II-A Jambi, mengimbau kepada masyarakat sekitarnya agar dapat membantu aparat keamanan dan kepolisian bilag mengetahui ada napi atau tahanan berada di lingkungannya.
“Apabila menemukan narapidana yang berkeliaran, masyarakat hendaknya cepat melapor kepada Kepolisian atau TNI dan petugas Lapas Klas II-A Jambi untuk membantu mengamankannya,” kata Sutriaman kepada wartawan di Lapas Jambi.
Disisilain, Tembok lapas yang roboh akan segera diperbaiki, meterial untuk membangun sementara pagar tembok lapas yang roboh dan rusak sepanjang 16 meter dan pembangunan mulai dikerjakan bekerjasama dengan TNI, untuk sementara tembok pagar lapas yang rusak berat akan dibangun dengan pagar darurat dari kayu dan kawat menghindari para narapidana berniat meloloskan diri dari lapas tersebut.
Sementara itu Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat juga sudah menyiagakan alat berat untuk membangun pembangunan pagar sementara tersebut dan alat berat untuk memaksimalkan pengerjaan batas sementara itu.
Bambang juga mengatakan, untuk pembangunan tembok pagar lapas yang permanen akan dilakukan setelah ada persetujuan dan kajian yang dilakukan pihak Kementerian Hukum dan HAM dengan maksimal pengerjaan selama satu bulan.
“Untuk bangunan pagar tembok lapas yang permanen akan dilakukan setelah ada keputusan Menteri Hukum dan HAM, baru bisa dilaksanakan pihak Kanwil Kemenkumham Jambi yang berkoodinasi dengan Dinas PU setempat,” kata Bambang.
Untuk sementara sebelum ada keputusan dari Menteri Hukum dan HAM, akan dibangun pagar guna mengantisipasi kaburnya napi dari dalam lapas lagi.
Sementara itu, untuk mengurangi jumlah napi di Lapas Klas II A Jambi yang dihuni sebanyak 1.200 orang warga binaan itu, telah dipindahkan lebih kurang 23 orang napi ke Lapas Narkotika di Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Lapas Sarolangun.
Bambang Palasara mengatakan, pemindahan itu akan terus dilakukan pihak Kanwil Kemenkumham Jambi untuk mengurangi jumlah napi yang ada di Lapas Klas II A Jambi yang over kapasitas.
Sampai saat ini data dari Kanwil Kemenkumham Jambi, ada sebanyak 36 orang napi yang kabur atau tidak terdata berdasarkan absen per blok didalam lapas tersebut. Sedangkan 19 napi yang kabur lainnya berhasil ditangkap kembali termasuk dua napi yang menyerahkan diri. ran