Jambi, AP – Tim Ahli Indikasi Geografis Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kembali memberikan penilaian rutin kepada Kopi Liberika Tungkal, Provinsi Jambi yang telah memiliki sertifikat perlindungan geografis.
Tim Ahli Indikasi Geografis Tri Reni Budiharti mengatakan, sertifikat tersebut sebelumnya telah diberikan kepada kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada 2014 yang lalu, Kamis (15/06)
“Kopi yang memiiki pasar domestik dan internasional ini telah memiliki reputasi yang baik dari aspek mutu dan citarasa maupun dari harga yang lebih tinggi dari jenis kopi arabika dan robusta, dan keunikan dari kopi ini juga memiliki buah yang lebih besar,” kata Reni.
Penilaian terhadap Kopi Liberika ini dilakukan oleh Tim Ahli Indikasi Geografis di gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi. Reni menjelaskan bahwa penilaian ini rutin diadakan setiap dua tahun sesuai dengan amanat UU.
“Kami selaku Tim Indikasi Geografis diberikan tugas oleh Kementerian Hukum dan HAM melakukan pengawasan terhadap Kopi Liberika Tungkal Jambi yang mempunyai kekhasan tertentu, yang mana reputasinya sudah baik dan mutunya sudah baik,” katanya menjelaskan.
Indikasi geografis adalah suatu sertifikat/tanda yang diberikan kepada suatu produk berdasarkan UU No. 20 tahun 2016 tentang merk dan Indikasi Geografis, dimana produk tersebut telah mempunyai reputasi dan kekhasan tertentu dan mutu yang baik dan paling penting kekhasan sesuai dengan geografis tertentu.
“Indikasi geografis tidak sama dengan merk dan paten yang lain yang punya masa tertentu, dan sertifikat ini masih bisa digunakan sepanjang dia masih memenuhi kualitas kekhasan tertentu yan ada dalam buku dokumen deskripsi untuk mendapatkan sertifikat ini,” kata Reni lagi.
Indikasi geografis ini, lanjutnya hanya diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Liberika Tungkal Jambi, untuk itu perlu didorong agar masyarakat ikut bergabung dalam kelompok ini.
“Kopi Liberika Tungkal yang sudah memproduksi sesuai dengan apa yang mereka ajukan, dimana seluruh produk mereka sudah mendapatkan nilai sangat baik dan punya kekhasan tertentu,” ujarnya.
Kopi liberika kata Reni hanya ada di Indonesia yaitu di Tungkal Jambi dan Meranti Kepulauan Riau. Tanah gambut bisa menghasilkan kopi yang memiliki buah besar dan rasa yang sangat baik.
Reni menyatakan setelah bertemu dengan pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat terlihat sekali kemajuan yang dialami oleh kelompok MPIG.
“Ada banyak kemajuan yang dilakukan oleh kelompok MPIG ini, tapi yang perlu dilakukan adalah bantuan dan dukungan dari pemerintah terutama bantuan pengembangan/memasarkan produk kopi ini,” katanya menambahkan. ant