Jambi, AP – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sudah membagi 15 kursi tambahan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Namun sayangnya, Jambi tidak mendapatkan tambahan kursi, meski diawal pembahasan mendapatkan jatah kursi lagi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan, Jambi tidak mendapatkan tambahan kursi seperti simulasi di awal. Karena ada pengurangan jumlah dari 19 menjadi 15. Dari 15 kursi, Jambi tidak mendapatkan kuota tambahan. ” Bisa jadi karena tidak ada wakil Jambi di komisi II,” katanya.
Adapun Pansus RUU Pemilu sepakat memutuskan pembagian 15 kursi pada sejumlah provinsi yakni Sumatera Utara 1 Kursi, Riau 2 Kursi, Kepri 1 Kursi, Lampung 2 Kursi, Kalbar 2 Kursi, NTB 1 Kursi, Sulteng 1 Kursi, Sulbar 1 Kursi, Sultra 1 Kursi dan Kaltara 3 Kursi. met