Kualatungkal, AP – 750 botol minuman keras dari berbagai merek dihancurkan di halaman Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Botol miras dihancurkan dengan alat berat disaksikan langsung Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS didampingi Kapolres dan Forkompinda.
Pemusnahan miras dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Tanjabbar ini dilakukan seiring dengan menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1438 H.
Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga, S Ik menyatakan, 750 botol miras yang dimusnahkan ini adalah hasil sitaan dalam operasi intensif yang dilakukan jajaran Polres Tanjab Barat selama Ops Pekat Siginjai 2017 menjelang Ramadhan.
“Polisi berupaya melakukan tindakan preventif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat selama bulan suci ramadhan,” kata Doly.
Selain miras, turut dimusnahkan juga 350 liter atau 11 galon tuak, 120 ribu petasan berbagai jenis yang dikemas dalam 12 kardus besar.
Miras yang disita, Lanjut Kapolres, tidak hanya disita dari warung-warung besar, tetapi juga berasal dari warung kecil di seluruh wilayah Tanjabbar.
Kapolres mengakui, dalam pemberantasan miras dan penyakit masyarakat (Pekat) diperlukan peran serta dari warga untuk ikut menjaga suasana kondusif di bulan suci Ramadhan.
“Tidak ada lagi alasan untuk menjual bebas minuman keras pada bulan Ramadhan ini. Polisi tetap menindaknya dan menyita,” ulasnya.
“Dari pemusnahan itu, kita berharap masyarakat bisa menjaga diri dari barang haram tersebut, barang haram ini memudharatkan, sumber berbagai petaka dan kriminalitas,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, H. Safrial mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tanjab Barat ini. Safrial juga mengimbau masyarakat agar terlibat aktif dalam memerangi miras secara bebas dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
“Masyarakat harus turut ikut berperan dalam upaya mencegah peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Tanjabbar,” tukasnya. her