Kerinci, AP – Tahun 2017, sejumlah alat pertanian, yang merupakan Bantuan dari Kemeterian Pertanian RI, untuk Kelompok Tani dalam kabupaten Kerinci, tidak bisa diserahkan. Namun, kelompok tani hanya diperbolehkan meminjam saja.
Hal ini dibenarkan kepala dinas Tanaman Pangan dan Holtikultural kabupaten Kerinci, melalui Kabid Sarana dan Prasarana pertanian, Ahfaz, kemarin. Menurut dia, tahun ini pihak mendapatkan bantuan sebanyak 37 unit alat pertanian.
“Kalau tahun ini, kita dapat bantuan, ada Hentraktor 20 unit, pompa air 12 unit, Rais plenter 2 unit, Konbiner Harvester 3 unit,” sebutnya.
Meskipun bantuan dari pusat ada, Namun, takut disalahkan gunakan, alat pertanian tersebut, hanya bisa dipinjam pakai oleh kelompok tani.
“Tahun tidak kita bagikan, karena hanya meminjam saja, kalau ada yang mau pinjam silahkan ajukan surat peminjamanya. Selain itu, pribadi juga bisa meminjam dengan melalui kelompok tani,” jelasnya.
Masih menurut dia, untuk pengerjaanya, pihaknya juga menyiapkan petugas Brekade dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultural. “Yang ada cuma untuk operasionalnya saja, seperti beli minyak dan biaya pemeliharaan,” ucapnya.
Dia menambahkan untuk mempermudah pelayanan pihaknya akan menempatkan alat pertanian tersebut, di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) disetiap kecamatan dalam kabupaten Kerinci.
“Kita standbykan di kecamatan, kalau di tempatkan didinas kan jauh kelompok yang ingin meminjam. Kita harapkan bantuan ini bisa meningkatkan hasil pertanian di kabupaten Kerinci”, tutup Ahfaz. hen