Jambi, AP – Sepertinya Rumah makan Puri Minang tidak mengindahkan instruksi dari pemerintah Kota Jambi, pasalnya hingga saat ini masih menggelar dagangannya tanpa menutup dengan tirai.
Disurat edaran yang diberikan oleh pemerintah Kota Jambi dengan jelas bahwa setiap pelaku restoran dan rumah makan untuk dapat menutup usahannya dengan menggunakan kain tirai penutup.
Padahal sebelumnya sudah mendapat teguran dari pihak Satpol-PP Kota Jambi, untuk tidak membuka usahanya secara terang-terangan, namun hingga saat ini Rumah Makan Puri minang tidak mengindahkan teguran tersebut.
“Sudah kita datangi, dan kita beri teguran pertama,” ujarnya Kabid Trantib Fajri saat dikomfirmasi, Senin (19/06) kemarin.
Namun, pihaknya akan segera menindak lanjuti lagi dengan menerjunkan anggotanya, hal itu dikatakannya lagi jika terbukti tidak mengindahkan intruksi Pemerintah maka akan segera ambil tindakan yang lebih tinggi lagi.
“Jika sampai tiga kali kita beri teguran tidak juga diindahkan, maka sangsi yang lebih berat lagi akan kita berikan,” tambahnya.
Salah satu mahasiswa Universitas Islam Negeri Jambi (UIN) yang sedang menyelesaikan skripsinya menyebutkan, bahwa satpol PP tersebut seolah olah tidak berdaya sudah di berikan surat teguranpun tidak di indahkan.
“tentunya kita bertanya Tanya siapa di belakang rumah makan tersebut, sehingga surat edaran walikota pun tidak di perhatikan, kita tunggu hasilnya, mungkin kita tunggu selesai lebaran,” ungkap Zikri. bdh