Bangko, AP – Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi) terjadi di kediaman adik Kepala Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi.
Informasi yang didapat, kejadian ini bermula ketika, isteri Kades Mensango Subhan, yakni Umi Kalsum (28) menitipkan uang Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp200 juta ke rumah adiknya, yakni Samsudin pada Minggu malam, 18 Juni 2017.
Oleh Samsudin, uang tersebut diletakkan diatas plafon rumahnya. Setelah itu, karena letih Samsudin kemudian tidur di warung.
Sedangkan Umi Kalsum bersama isteri Samsudin, yakni Halimah tidur di dalam rumah. Tak beberapa lama, pintu depan rumah didobrak oleh dua orang tak dikenal.
Halimah langsung terkejut, dan keluar dari dalam kamar. Saat keluar, Halimah melihat dua orang tak dikenal membentaknya dengan mengatakan, “mano sen, mano sen (mana uang, mana uang)” sambil menodongkan senpi.
Halimah dan Umi Kalsum ketakutan melihat keberadaan dua orang tersebut dengan senpi ditangan. Dengan tubuh gemetar ketakutan, keduanya langsung menunjukkan uang yang disimpan Samsudin di atas plafon.
Setelah uang ratusan juta rupiah berpindah ke tangan ke perampok, dua pelaku bersenpi itu langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus mengakui adanya kejadian tersebut.
“Saat ini, aparat Polsek Tabir tengah melakukan penyelidikan. Olah TKP sudah dilakukan. Sekarang kita sedang memfokuskan pemeriksaan para saksi,” ujar Sitorus, Selasa (20/06).