Kerinci, AP – Terkait penolakan pendirian tower di kawasan Masjid Koto Cayo Semurup, kecamatan Air Hangat, kabupaten Kerinci, Dewan bakal panggil pihak telkomsel dan kades.
S ebelumnya, warga Desa Koto Cahyo Semurup, menolak pendirian tower disekitar mesjid. Karena pendirian tower tersebut dianggap tidak ada kajian dan sangat membahayakan. Terkait hal tersebut, warga menyurati DPRD Kerinci untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Hal ini dibenarkan sekretaris Komisi 1 DPRD Kerinci, Arwiyanto kepada sejumlah awak media mengatakan, menurut dia, penanggalan ini berdasarkan laporan masyarakat yang keberatan pendirian tower yang berada didekat masjid.
“Dalam waktu dekat ini kami dari Komisi 1 DPRD Kerinci akan memanggil pihak telkomsel, Kominfo, serta kepala desa untuk minta kejelasan soal pendirian tower,” ujarnya.
Dikatakan anggota Komisi I DPRD Kerinci ini, pihaknya telah melayangkan surat, kemunkinan dalam satu dua hari kedepan akan ada hearing. “Kita ingin persoalan ini segera selesai agar tidak menimbulkan gejolak dimasyarakat karena warga menolak keberadaannya,” ucapnya.
Sekretaris komisi satu DPRD Kerinci, mengatakan pihak sudah mengecek kelokasi pendirian tower, kalau dilihat lokasi pendirian tower memang berbahaya karena berada tepat disamping masjid. “Kita ingin tahu apakah ada izin atau tidak”, tandasnya. (hen)