Kualatungkal, AP – Ada penumpang Roro Kualatungkal yang mengeluhkan pelayanan saat transit di Pelabuhan Roro Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Riau.
Keluhan ini menyangkut dugaan pelayanan yang tidak sesuai dan pungutan tambahan saat merapat di Pelabuhan Roro Dabo.
SY salah satu Pedagang sayur mayur mengeluhkan hal ini saat ditemui wartawan baru-baru ini.
SY menuturkan, setiap transit di Pelabuhan Roro Dabo, mobil truk yang berisi sayur mayur dan sembako miliknya acap kali dilakukan pembongkaran oleh oknum Dishub setempat hingga memakan waktu berjam-jam, dengan alasan melebihi kapasitas angkut dan isi barang bawaan.
“Betapa rumitnya urusan di Pelabuhan Roro Dabo. Oknum Dishub setempat meminta kelengkapan surat jalan dan persyaratan lain yang terkesan berlebihan,” kata SY.
SY mengaku, adanya biaya tambahan setiap transit di Dabo merupakan hal yang mengecewakannya. Pasalnya saat berangkat sudah membeli tiket. Dan saat di Dabo kembali harus mengeluarkan uang lagi.
“Kalau barang dari batam dicurigai itu wajar, ini barang dari Jambi, isinya sayuran dan sembako tetap saja dibongkar akhirnya memakan waktu lama,”tambah pria yang tinggal di Dabo ini.
Pelayanan yang tidak sesuai oleh Pihak Dishub Kabupaten Lingga ini, lanjut SY membuat pengguna jasa Pelabuhan Roro menjadi takut dan enggan menggunakan jasa Roro Kualatungkal.
SY mengungkapkan pelayanan yang diberikan pihak Pelabuhan Roro Dabo berbanding terbalik dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak Pelabuhan Roro Kualatungkal.
“Kalau transit dari Batam ke Dabo lancar otomatis di Tungkal ini ramai Pak. Kalau pelayanan Pelabuhan Roro Tungkal sudah sangat baik dan saya memujinya,” tuturnya.
Dia menambahkan, setiap penumpang yang membawa barang, seperti membawa jengkol 5 karung dan dititipkan ke mobil, tidak diperboleh dan dibongkar oleh petugas setempat.
SY berharap ada tindakan tegas diberikan kepada oknum Dishub yang melakukan pungutan dan memberikan pelayanan tidak sesuai dengan harapan para penumpang dan pengguna jasa roro itu.
Sementara itu, menyikapi keluhan pengguna jasa penyeberangan roro ini, Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat melalui Kabid Junaidi Tanjung menyatakan, akan melakukan kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga.
“Nanti mungkin dalam waktu dekat setelah angkutan lebaran ini kita akan melakukan kordinasi dengan pihak Dishub Kabupaten Lingga selaku pengelola Pelabuhan Roro Dabo,” tutur Junaidi Tanjung.
Sementara terkait kapasitas muatan barang di dalam truk, jelas Tanjung, pihaknya memang memperbolehkan bila muatan barang kurang dan lebih sedikit dari ketentuan yang ada.
“Memang rata-rata kapasitas angkutan truk 8 ton, tapi karena ini masih perintis dan dalam tahap promosi kurang-kurang lebih sedikit itu kita anggap wajarlah,”ulasnya.
Ia menuturkan, bila pelayanan pengelola pelabuhan roro sudah baik dan memuaskan, namun pelayanan di pelabuhan roro Dabo tidak sesuai yang diinginkan penumpang dan pengguna jasa, maka peningkatan arus barang dan penumpang di Pelabuhan Roro Kualatungkal tidak akan optimal.
“Kita akan kordinasi, nanti mungkin di fasilitasi Dishub Provinsi Jambi dan juga bisa saja dikoordinir oleh Balai ASDP provinsi Jambi yang menaungi se-Sumatra,” tandas Tanjung.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Darma mengungkapkan, keluhan pengguna jasa pelabuhan roro ini terletak pada persoalan kordinasi.
“Nanti kita cari solusinya, karena ini kelihatannya masalah kordinasi. Apalagi bagi kita inikan hal baru, daerah tetagga itu mungkin sudah lama. Nanti mungkin kita samakan pelayanannya supaya semuanya merasa nyaman, lancar dan tujuan kita untuk meningkatkan arus penumpang dan barang dari Kualatungkal ke daerah lain lebih baik lagi,”ungkap Darma.
Darma menambahkan, persoalan keluhan pengguna jasa pelabuhan roro ini sifatnya antar provinsi, maka dibutuhkan cara yang tepat untuk melakukan kordinasi dengan pihak pengelola Pelabuhan Roro Dabo.
“Kita kordinasilah, nanti caranya kita cari. Karena ini lintas provinsi kita bisa saja ke tingkat lebih tinggi lagi, nanti kita cari cara untuk mengkordinasikannya. Bisa saja informasi yang berbeda, atau peraturannya yang berbeda karena daerah kan sekarang punya kewenangan untuk buat aturan-aturan sendiri,” tandasnya. it