Sarolangun, AP- Gadis belia yang masih berusia 14 Tahun asal Kecamatan Mandiangain, Kabupaten Sarolangun, Bunga, menjadi korban kebiadapan HN (36) yang tak lain merupakan ayah tirinya sendiri.
Perlakuan bejat HN yang tega menyetubui Bunga hingga beberapa kali tersebut terungkap setelah Bunga bertengkar dengan adiknya beberapa waktu lalu. Saat keduanya sedang bertengkar, Ibunya mencoba untuk melerainya, Namun di jawab oleh Bunga “suami emak tu memperkosa aku”.
Betapa terkejutnya sang Emak, saat mendengar pengakuan dari putrinya tersebut. Kemudian sang Ibu mempertajam pertanyaannya “apa benar yg kamu bilang tadi ” di jawab Bunga “benar”.
Selanjutnya Bunga menuturkan bahwa HN telah beberapa kali menyetubuhinya pada waktu siang hari, disaat bunga dan ayah tirinya hanya berdua di rumah.
Dari pengakuan Bunga tersebut, kemudian Sang emak mendatangi Mapolsek Mandiangin untuk melaporkan tindakan bejat suaminya.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, Sik. M.AP saat di konfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut, pelaku HN saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mandiangin.
“Pelaku saat ini telah diamankan di polsek mandiangin untuk proses lebih lanjut,” “ terang Kapolres, Senin (03/07). (luk)