Kualatungkal, AP – Pesatnya pembangunan yang dilakukan pemerintah belakangan masih banyak yang luput dari perhatian. Seperti yang dialami pasangan suami istri pak Halidi dan ibu Udiyati.
Warga RT 12 Bina Karya Barat, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Mereka terpaksa bertahan tinggal di rumah yang tidak layak.
Kedua pasangan ini terpaksa pasangan ini tinggal DI gubuk reot bersama satu anaknya yang berusia 16 tahun. Saat ini kondisi gubuk tersebut banyak lubang dari dinding papan lapuk yang bercampur seng tersebut.
Bahkan bagian atap yang terbuat dari nipah pun sudah rapuh ditempeli dengan karton kalender. Kini kondisi gubuk yang diterangi hanya dengan 1 bola lampu sudah amblas ke tanah basah.
Mirisnya lagi apabila air pasang dalam, bukan saja tidak bisa keluar rumah karena tidak ada jalan, gubuk itupun tergenang air. Digubuk itulah, Pak Halidi dan keluarganya tinggal.
Ketika awak media ini turun ke lokasi, sempat kerepotan menemukan gubuk tersebut. Karena untuk sampai ke lokasi gubug tersebut tidak ada akses jalan yang layak, harus melalui sela-sela antara rumah warga lainnya.
Sayangnya saat didatangi pada Sabtu (01/7) pak Halidi dan istrinya tidak ada karena sedang bekerja. “Mereka sedang tak ada mas, suaminya saban hari bekerja nelayan, istrinya ncuci baju ke rumah-rumah warga,” ungkap Masyitah adik kandung istri Halidi yang didampingi sepupunya, Alek.
Menurut cerita Masyitah, Halidi dan keluarganya sudah 15 tahun menempati bangunan 3×4 meter itu. Di gubuk reot tampa dapur dan kamar itulah Halidi bersama istrinya membesarkan putranya dengan bekerja sebagai buruh nelayan (ikut orang red) dan istri setiap hari kerja sebagai tukang cuci pakaian dari rumah ke rumah.
Yang lebih memprihatinkan, untuk urusan kamar mandi, cuci dan kakus dan sama sekali tidak memenuhi syarat kesehatan.“Semua sisi berlubang, saya bingung lihat gubuk ini kalau hujan, ya semua basah. Saya berharap ada bantuan dari pemerintah untuk abang sepupu kami ini,“ kata Alek berharap.
Menurut Alex, keluarganya itu sudah terdata sebagai penerima bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), namun hingga saat ini bantuan tersebut tak kunjung terealisasi.
“Sudah hampir belasan tahun kondisi rumah ini seperti ini. Beberapa kali sudah difoto oleh kelurahan, akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,“ kata Alex.
Dikatakannya, program pemerintah yakni bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) syaratnya harus punya tanah dan punya rumah dengan kategori tidak layak.
“Tanah yang ditempati ini sudah ada surat tanahnya dalam bentuk sporadik seluas 5 x 7 meter,” jelas Alek. “Kami memohon perhatian pemerintah agar rumah sanak kami ini bisa diperbaiki, agar mereka bisa keluar dari kesulitan hidup,” katanya. met