Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Melalui Badan Kepegawian Dan Pengembangan Sumber daya manusia Daerah Kabupaten Tanjabbar Tahun anggaran 2017 menggelar Pelatihan Dasar CPNS Diklat Prajabatan Golongan II dan III untuk formasi umum dan Dokter PTT, Senin (03/07).
Bupati Tanjabbar, H. Safrial dalam materi pemberian diklat prajabatannya memberikan pencerahan mengenai visi misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Mari kita ciptakan SDM kita yang tangguh kedepan kita akan membuat satu rumah sakit di ulu. Dan puskesmas rawat inap di Kelurahan Tungkal satu dan Tungkal 2 serta Puskesmas Tungkal Ulu,” ujarnya.
Kepada peserta Dokter PTT, Bupati berpesan jadilah pelayan yang baik bagi masyarakat begitu juga guru.
“Selain itu ada beberapa rencana pembangunan diantaranya pelabuhan CPO, Pelabuhan Roro, serta Pelabuan Ekspor Impor,” ungkapnya.
Sementara Plt Kepala BKSDM Tanjab Barat, Hidayat dalam Laporanya mengatakan tujuan penyelenggaraan pelatihan Dasar CPNS ini adalah untuk membentuk ASN yang profesional dan berkarakter
“Yaitu karakter dan profesionalnya dibentuk melalui disiplin, dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran dalam NKRI serta mampu mengusai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkan Hidayat, waktu penyelenggaraan pelatihan CPNS ini dari tanggal 13 Juli hingga 15 November 2017. Dengan rincian 33 hari kerja untuk pembelajaran klasikal dan 80 hari kerja untuk pembelajaran non klasikal atau aktualisasi ditempat kerja.
“Dan tempat kampus pembelajaran dipusatkan di diklat BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Jalan Manunggal II Kuala Tungkal,” tambahnya.
Jumlah peserta untuk golongan III berjumlah 34 orang yang terdiri dari CPNS Formasi umum dan Dokter PTT.
Selain itu untuk tenaga pelatihan yang memberikan materi berasal dari Widyaiswara BPSDM Provinsi Jambi. Pejabat Pemerintah Tanjabbar Bupati H. Safrial dan Sekretaris Daerah Drs. H. Ambok Tuo, Wakil Bupati H. Amir Sakib, serta Pejabat Stuktural BKPSDM Tanjabbar. mg