Kualatungkal, AP – Keberadaan tempat pembuangan sampah di TPU (Tempat Pemakaman Umum) di jalan Siswa Ujung, Kota Kualatungkal menuai kontroversi, warga protes keras keberadaan tempat sampah tersebut, karena membuat tumpukan sampah yang menggunung dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap, yang disayangkan oleh warga adalah posisinya yang berada di TPU. Sehingga kondisi ini membuat masyarakat sekitar khususnya warga RT 18 kelurahan Patunas mengeluh.
Ketua RT 18 pemekaran dari RT 04 keluharan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir, Robi Iskandar membenarkan, menurutnya, kondisi ini terjadi setiap hari. Warga khususnya di RT 18 juga sudah mengeluhkannya.
Bahkan kata dia, RT 18 sudah mengajukan permohonan pembuatan Tong sampah untuk menampung sampah yang berserakan. Bukan hanya itu, warga juga mengusulkan pemindahan lokasi tong sampah tersebut, tidak ditempatkan di perkuburan ummat islam ini.
“Kita sudah usulkan tapi kondisi itu tetap terjadi. Bahkan tong sampah yang disiapkan Pemkab ditiga titik didekat lokasi TPU sudah tidak ada sehingga warga membuang sampah di lokasi TPU,” katanya.
Selain kekurangan fasilitas, Ia juga menyesalkan kurangnya kesadaran warga. Kalau warga semuanya sudah diarahkan sebelum jam 8 atau sembilan pagi, tidak boleh buang sampah. “Jadi tumpukan sampah yang berada tepat di depan lorong masuk kawasan kami bukan dari warga kami, melainkan warga sekitar yang melintas,” imbuhnya.
Diceritakannya, awal lebaran ke 2, di lokasi itu tumpukan sampah sempat membumbung tinggi dan menganggu kenyamanan warga, hal ini lantaran tidak tersedianya tong sampah di depan asrama Kodim dan di dekat gudang kayu di jalan sekitar TPU.
“Kalau dulu tidak seperti ini, sejak tong sampah di simpang asrama kodim dan di depan Bangsal hilang, warga memilih buang sampah di dekat TPU,” katanya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah agar sampah tidak di buang di TPU. Karena kata dia, pemakaman merupakan tempat sakral bagi umat muslim. “Kami harap pemerintah dapat mengerti dan memberi solusi sesegera mungkin untuk memindahkan tempat pembuangan sampah tersebut di perkuburan ummat muslim,” tukasnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Tanjabbar Suprayogi menyayangkan kondisi itu. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, TPU seharusnya mendapat perhatian khusus baik dari warga sekitar maupun pemerintah daerah.
Kesadaran masyarakat sangat minim soal kebersihan seharusnya Pemkab lebih pro aktif soal kebersihan lingkungan, terutama di tempat pemakaman umum.
“Ini cerminan kurangnya sosialisasi dinas terkait. Budaya membuang sampah dikalangan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga budaya kebersihan. Pemkab juga harus hadir soal sampah dan kebersihan lingkungan. Kalau dibiarkan, siap-siaplah menjadi kota sampah,” bebernya.
Salah satu tokoh masyarakat sekitar Ustad Yusuf menuturkan, dilihat dari sudut keindahan, memang keberadaan tong sampah di depan TPU jelas tidak elegan, apalagi letaknya dalam Kota. Selain mengurangi keindahan, keberadaan tong sampah dipintu masuk pamakaman menganggu kenyamanan warga, apalagi baunya tidak sedap berulat dan dihinggapi lalat.
Kondisi ini dinilai mengurangi etika dalam menghormati pendahulu yang telah disemayamkan di TPU tersebut.
“Merusak keindahan, dari segi pandangan agama memang tidak ada larangan. Tapi kalau bisa tong sampah jangan di depan pemakaman, pindahkan ke lokasi yang agak jauh dari pemakaman,” beber Yusuf, Senin (3/7).
Menurut Yusuf, orang yang sudah meninggal dan beristirahat di tempat terakhirnya juga harus dihormati. Dalam artian kata dia, harus ada etika bagi manusia yang hidup untuk menghomati pendahulu yang sudah meninggal.
“Kita tau di TPU ini banyak leluhur-leluhur yang sudah mengharumkan nama Tanjab Barat, masak iya dipemakamannya kita tumpukan sampah dengan bau tidak sedap, dimana nurani kita sebagai manusia,” tutur Yusuf yang termasuk warga di sekitar TPU.
Dia berharap, pemerintah khususnya dinas terkait untuk mengkaji ulang letak tong sampah itu. Mengingat lokasi yang sudah padat penduduk, pemindahan TPU setidaknya bisa dimusyawarahkan dengan masyarakat sekitar. “Pada intinya kita harap tong sampah jangan ada di skawasan TPU,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari dinas lingkungan hidup terkait keluhan masyarakat soal keberadaan tong sampah di depan TPU. Begitu juga beberapa anggota DPRD Tanjabbar, saat dihubungi koran ini sepertinya belum merespon. Baik ditelepon maupun SMS tak ada jawaban. her