Sarolangun, AP – Sejak pemekaran Kabupaten Sarolangun pada tahun 1999 lalu, baru tahun ini (2017) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sarolangun memiliki alat berat jenis Excavator, pasalnya sejak beberapa tahun lalu pengajuan dari dinas PU selalu mendapat penolakan.
Hal ini diakui Plt Kepala Dinas PU Sarolangun, Arief Hamdani melalui Kabid Program, Arbaim yang ditemui awak media, Selasa (04/07) lalu mengatakan, Excavator tersebut baru berada di PU belum lama ini setelah disetujui pembeliannya dari dana APBD murni 2017.
“Ya benar, tahun ini kita dapat dua unit ekskavator dari dana APBD Murni yang diperuntukkan bagi penanganan bencana, seperti longsor dan juga penanganan Karhutla saat musim kemarau tiba,” kata Arbaim.
Diakuinya, memang selama ini Dinas PU belum pernah memiliki alat berat jenis Excavator, sehingga jika terjadi bencana seperti longsor atau Karhutla, PU Sarolangun tidak bisa memberikan bantuan.
“Kemarin memang ada satu Excavator dapat hibah dari Dinas Pertanian, tapi kondisinya memang dalam keadaan rusak sejak pertama kali diterima oleh PU, jadi memang tidak bisa sama sekali difungsikan, karena memang tidak layak pakai,” jelasnya.
Saat ditanya apakah dua Excavator tersebut bisa digunakan untuk pinjam pakai oleh masyarakat umum? Arbaim mengatakan, bahwa asal sesuai dengan peruntukannya dan masih bersifat positif tentu bisa digunakan oleh masyarakat umum.
“Tentu saja masyarakat bisa menggunakannya jika sesuai dengan peruntukan. Asalkan tidak digunakan untuk hal yang negatif seperti pinjam pakai untuk melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI),” paparnya.
Sementara untuk ditempatkan dimana nantinya dua ekskavator tersebut, Arbaim belum bisa memberi tahu. Sebab, hingga saat ini belum ada instruksi dari pimpinan. Luk