Merangin, AP – Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Merangin (lpse.meranginkab.go.id) kembali tidak bisa dibuka sejak Jumat (30/06) hingga berita ini diturunkan.
Hal ini dibenarkan oleh ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Merangin, Masdivia Syidrata, diruangan kerjanya.
“Web (lpse.merangin.kab.go.id) memang tidak bisa dibuka sejak Jumat tanggal 30 Juni kemarin,” ujar Masdivia.
Masdivia menjelaskan tidak ada permasalahan untuk yang tinggal mengumumkan pemenang lelang. Yang menjadi masalah yaitu terkait dengan proses evaluasi dan memasukan penawaran.
“Kalau yang tinggal pengumuman tidak ada masalah, yang masalah malah yang masih dalam proses evaluasi dan memasukan penawaran,” ujar Masdivia.
Masdivia juga menjelaskan bahwa banyak kontraktor yang salah sangka bahwa Web (lpse.meranginkab.go.id) di kelola oleh ULP.
“Kami sudah melaporkan ke Diskominfo, karena web LPSE ini Diskominfo yang kelola dan ini banyak orang salah sangka kalau web LPSE kami (ULP) yang kelola sedangkan kebenarannya Diskominfo yang kelola kami hanya pengguna,” pungkas Masdivia. Nzr