MUARATEBO,AP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo angkat bicara mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan 987 orang tenaga honor sudah mengikuti ujian tertulis yang baru saja di gelar Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, bahkan ada informasi dewan bakal panitia pelaksana ujian tenaga honor.
Hal tersebut di tegaskan oleh Wakil ketua DPRD Tebo Syamsurizal,SE,M.Si biasa di panggil Iday saat di konfirmasi Aksipost Jumat (07/7) bahwa dirinya mempertanyakan apa dasar hukum pelaksanaan ujian tertulis yang telah di lakukan oleh Pemkab Tebo.
Seharusnya “jelas Iday Pemkab Tebo tidak gegabah terlebih ada yang bilang menyangkut tenaga honor itu sebelumnya adalah kebijakan Pj.Bupati. Ditengah kondisi perekonomian sedang sulit kebijakan itu di anggap tidak pro rakyat, Pemkab Tebo sudah semestinya menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya.
Tapi “lanjut Iday justru malah sebaliknya semua tenaga kerja honor di lingkungan Pemkab Tebo di rumahkan pasca ujian tertulis dengan dalil hasilnya bakal di umumkan beberapa hari kedepan, padahal setiap tahun anggaran tenaga honor selalu dianggarkan.
“Menurutnya apapun yang sudah di lakukan Pemkab Tebo menyangkut tenaga honor tersebut masyarakat menilai hal ini syarat akan kepentingan politik tertentu “ujar Iday lagi.
Pelaksanaan ujian tertulis bagi tenaga honor itu apa tujuannya, apa semuanya bakal di angkat menjadi Honor daerah (Honda) padahal mereka itu adalah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kebijakannya ada sama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing “tandas Iday.
“Informasi dewan bakal panggil panitia pelaksana ujian tenaga honor “Iday bilang saya belum tau “pungkasnya. (ard)
——————————————————–