Kualatungkal, AP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), memenuhi panggilan dewan dari Komisi I DPRD Kabupaten setempat untuk mengklarifikasi informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Proyek Operasi Nasional (Prona) alias sertifikat gratis tahun 2017 yang diprogramkan oleh Presiden RI Joko widodo khusus untuk masyarakat kurang mampu awal pekan lalu.
Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar, Syafrizal Lubis mengatakan, informasi yang beredar dikalangan masyarakat desa, ada permintaan biaya oleh pelaksana di bawah mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk pembuatan sertifikat Prona.
Tidak hanya itu, Politikus Golkar ini juga mengaku pihak kerap menerima surat masuk aduan dari masyarakat tentang bobroknya pelayanan BPN Tanjabbar terhadap masyarakat selama ini.
Selaku pimpinan Komisi I DPRD Tanjabbar, Syafrizal Lubis meminta pihak BPN untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tanjabbar.
“Tolong lah pihak BPN memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat, bila tidak mampu dan sanggup silahkan angkat kaki dari sini (Kabupaten Tanjabbar),” tegasnya.
Ia menegaskan, selama ini pelayanan BPN Tanjabbar, dikeluhkan masyarakat, seperti lambannya penerbitan sertifikat dan adanya penerbitan sertifikat timpang tindih.
“Kita mengundang mitra kita BPN, ada surat masuk kekita tentang sengketa tanah dan SOP pelayanan di BPN. Karena sering masuk surat dikomisi satu pengurusan sertifikat sering terlambat, itu kita panggil sebenarnya berapa lama pengurusan sertifikat,” terangnya.
Sementara itu, Kasih Pengaturan Pertanahan (P2) BPN Kabupaten Tanjabbar, Yanto dengan tegas membantah bahwa pihaknya telah memungut biaya dalam setiap pembuatan sertifikat Prona. Menurut Yanto, biaya pembuatan sertifikat Prona telah ditanggung sepenuhnya oleh APBN.
Dijelaskan Yanto, bila di daerah pedesaan masih terindikasi adanya pungli dalam pembuatan sertifikat Prona maka pihak Desa lah yang patut dipertanyakan.
“Prona gak ada biaya, gratis itu. Memang ada biaya matrai yang ditanggung oleh pemohon, tapi kalau administrasinya gratis,” terang Yanto.
Yanto menjelaskan, selama ini pelayanan yang diberikan BPN Tanjabbar telah sesuai dengan petunjuk dan tekhnis (Juknis) yang ada.
” Sudah program pemerintah (Prona), APBN yang membiayainya,” tandas Yanto. mg