Agar Tepat Sasaran, Wabup Tekankan Tingkatkan Pengawasan
Kerinci, AP – Pada Tahun 2017 ini, pemerintah kabupaten Kerinci mendapat target sebanyak 12 ribu, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program Nasional Agraria (Prona).
Koata ini tidak lepas dari Loby pemerintah kabupaten Kerinci, melalui pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jambi, selain itu, program ini juga dalam rangka legalitas kepemilikan hak tanah, khususnya bagi warga yang kurang mampu.
Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin mengatakan kuota prona PTSL tahap II untuk kabupaten kerinci, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan provinsi Jambi, Dia menyebutkan, hasil pertemuan dirinya dengan Dirjen dan kepala BPN, pada tahun ini, ditargetkan 12.000 sertifikat tanah.
Lanjut dia, dengan adanya program ini, masyarakat Kerinci bisa secara gratis dalam membuat sertifikat tanah.
“Alhamdulillah kuota prona PTSL tahap II untuk kabupaten kerinci tahun anggaran 2017 target telah diserahkan langsung oleh Dirjen dan kepala BPN provinsi sebanyak 12.000 sertifikat tanah telah di gulirkan, gratis bagi yang telah memiliki atas hak, mari kita bantu sosialisasi dan kawal bersama Semoga bermanfaat,” ajak Zainal Abidin, belum lama ini.
Dengan bergulirnya program ini, dirinya berharap dukungan dan pengawasan semua pihak, sehingga program ini, bisa tepat sasaran.
“kita harapkan seluruh elemen masyarakat bisa menyampaikan informasi ini, secara luas dan sekaligus mengawal bersama proyek ini sehingga tepat sasaran,” ucapnya.
Sebelumnya kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kerinci mengatakan untuk pengurusan Prona sertifikat tanah tidak dikenakan biaya, biaya pengurusan pembuatan sertifikat tanah melalui prona itu semuanya ditanggung oleh pemerintah yang dibebankan dalam APBN, sehingga bila ada oknum pegawai yang melakukan pengutipan akan ditindak.
“Untuk membuat sertifikat prona dari kita tidak ada minta biaya, tapi kalau memang kades minta biaya ke warga itu kita tidak tahu,” kata seorang staf BPN Kerinci.
Sedangkan jumlah penerima setiap desa, juga tergantung desa yang mengajukan ke kantor BPN, setiap tahun ada yang mengajukan prona, satu desa bisa 50 sertifikat yang diajukan. hen