Muaratebo, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Senin (10/07) kemarin mengelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016.
Dan penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap perubahan atas peraturan daerah kabupaten Tebo Nomor 8 tahun 2016 Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Sidang paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil ketua I DPRD Tebo Wartono Triyan Kusumo mewakili ketua DPRD Agus Rubiyanto karena berhalangan hadir, di dampingi Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsurizal,SE,M.Si seluruh anggota dewan, Sekretaris dewan (Sekwan) Nafri Junaidi, SH,MH dan Bupati Tebo H.Sukandar,S.Kom,M.Si.
Selain itu undangan dihadiri staf ahli bupati, Asisten I Asisten II dan Asisten III, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) instansi vertikal Kepala Organisasi Daerah (OPD) Tebo.
Penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap perubahan atas peraturan daerah kabupaten Tebo Nomor 8 tahun 2016 Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di bacakan langsung oleh Waka II DPR Syamsurizal.
Diantaranya adalah Fraksi Golkar, F.PDI-P, F.Demokrat, F.Gerindra, F.PAN, F.Nasdem dan Kebangsaan, F.Nurani Sejahtera, semua Fraksi-fraksi menyetujui. (ard/Adv)