Bangko, AP — Setelah sempat lebih kurang tiga minggu menjadi buronan aparat kepolisian, akhirnya pelaku perampokan uang Anggaran Dana Desa Mensango dibekuk, di Kabupaten Muaro Bungo. Penangkapan tersangka berkat keterangan para saksi di lokasi kejadian.
Aparat kepolisian mengembangkan kasus ini dan menangkap Sulaiman alias Sulai (27), di kediamannya, Desa Rantaupandan, Bungo. Dari Sulai, polisi mengamankan sepucuk senjata api rakitan laras pendek dan empat amunisi yang disimpan di panci di dapur rumahnya.
Sulaiman dan barang bukti dibawa ke Polres Merangin. Ia mengaku tak seorang diri melakukan perampokan. Ada tujuh temannya ikut serta dalam menjalankan aksi perampokan di Kecamatan Tabir.
Setelah mengetahui nama-nama pelaku, aparat kepolisian bergerak cepat dan mengamankan tiga orang, Muris (37), Arpandi (23) dan Abdul Gani (29). Seluruhnya warga Tabir.
Polisi belum berhasil mengamankan 4 pelaku lain. Para tersangka telah menjalankan aksi di empat lokasi berbeda di Kecamatan Tabir. Dalam menjalankan aksinya pelaku tak segan-segan melukai korban. Terakhir pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di Desa Mensango Uang Rp 200 juta berhasil digasaknya.
Kapolres Merangin melalui Paur Humas Ipda Sitorus mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus ini, apakah masih ada lokasi lain tempat mereka beraksi. selain itu, polisi masih memburu tersangka lainnya. (nzr)