Jambi, AP – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Jambi menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu dipicu faktor ekonomi dan kehidupan sosial.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas P3A provinsi setempat, Rita Oktavia mengatakan, penyebab kekerasan yang terjadi bisa saja datang dari internal atau eksternal kehidupan.
“Pada tahun 2015 kasus kekerasan tehadap anak dan perempuan tercatat ada 60 kasus, dan 36 diantaranya merupakan kasus kekerasan tehadap anak. Sementara itu pada tahun 2016 tercatat ada 132 laporan masuk ke Bidang P3A dengan 67 kasus merupakan kekerasan terhadap anak,” kata Rika, (10/07).
Kemudian lanjutnya, di tahun 2017 hingga awal Juli telah ada laporan sebanya 37 kasus dan kembali didominasi dengan kekerasan terhadap anak sebanyak 30 laporan.
“Peningkatannya signifikan, kekerasan bukan hanya terhadap perempuan saja tapi kekerasan terhadap anak juga terus mengalami peningkatan,” katanya menjelaskan Kasus-kasus ini menurutnya terjadi karena saat ini banyak pernikahan di usia muda. Dengan kurangnya visi dalam menjalani kehidupan menjadi penyebab utama disamping faktor ekonomi dan lingkungan.
Kebanyakan pernikahan saat ini menurutnya lagi didasari dengan faktor fisik saja. Dengan telah selesai bersekolah dan kerja, dianggap telah mampu untuk menjalani kehidupan rumah tangga, padahal tidak cukup dengan hal itu saja.
“Kesiapan mental juga sangat diperlukan, sekarang banyak penikahan itu didasarkan atas kemauan orangtua tanpa pembekalan mental terhadap anak,” katanya.
Sebab itu Dinas P3A katanya gencarkan menyosialisasikan bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab banyak kasus yang masuk berakhir ke jalur hukum namun juga ada kasus yang berhasil dimediasi.
“Kekerasan perempuan umumnya terjadi pada perempuan yang sudah menikah atau pelakunya suaminya sendiri. Kekerasan anak juga terjadi dari keluarga itu sendiri,” katanya menambahkan. ant