Jambi, AP – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi mengelar pelatihan jurnalis sensitif gender, Senin (10/07).
Ketua PWI Jambi, Saman mengatakan pelatihan tersebut diharapkan menambah pengetahuan para jurnalis di Jambi sehingga karya yang mereka hasilkan terutama membuat berita terkait kekerasan perempuan dan anak semakin baik.
Dikatakannya, dewasa ini banyak pengaruh yang berasal dari media sosial (medsos) terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan, namun tidak memberikan pencerahan kepada publik karena tulisan yang disajikan tidak berdasarkan fakta dan tidak berkiblat pada pemberitaan yang benar.
“Saya harapkan jurnalis Jambi sensitif gender dan tulisannya lebih berkualitas dari info di medsos sehingga masyarakat pun tercerahkan. Itulah salah satu fungsi media,” kata Saman.
Asisten Deputi Partisipasi Media KPPPA, Fattahillah mengatakan untuk 2017 KPPPA melaksanakan kegiatan jurnalis gender di sembilan provinsi dimana Jambi menjadi provinsi ke-tiga pelaksaan pelatihan tersebut.
Dia berharap dengan pelatihan itu, jurnalis Jambi mendapat tambahan ilmu dalam penulisan berita terkait perempuan dan anak, atau jurnalis lebih empati pada perempuan dan anak serta tidak menempatkan perempuan sebagai obyek dan komoditas belaka.
“Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam pemberitaan banyak yang tidak sensitif gender, namun dari semua media massa masih banyak yang memiliki idealis termasuk jurnalisnya,” kata Fattahillah.
“Jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama media televisi masih ditemukan yang tidak memblur wajah. Ada yang korban disembunyikan tapi orang-orang terdekatnya diwawancarai, menurut kami itu sama saja, akibatnya masyarakat juga akan tahu siapa korbannya,” katanya lagi.
Dia juga mengatakan, isu strategis KPPPA diantaranya yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak dan mengakhiri perdagangan perempuan dan anak.
Pelatihan jurnalis yang mengangkat isu Pengaruh Utama Gender (PUG) Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) itu dilaksanakan selama dua hari diikuti 40 peserta dari pers dan mahasiswa serta menghadirkan narasumber kompeten. ant