Bangko, AP – Kabupaten Merangin menempati peringkat kedua pengguna Narkoba terbanyak di Provinsi Jambi. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Narkotika Provinsi Jambi, Abdul Razak, pada acara pegiat anti narkoba di Hotel Cantika, Senin (10/07).
Menurut Abdul Razak, penggunaan narkoba di Bumi Tali Undang Tambang Teliti sudah masuk status darurat narkoba. Karena banyak pengguna narkoba yang tertangkap dari kalangan anak anak muda.
“Data sementara yang dikeluarkan statistik pusat, Kabupaten Merangin berada di peringkat kedua pengguna Narkoba terbanyak di Provinsi Jambi, jadi ini menjadi tugas kita bersama untuk memberantasnya, baik pengguna maupun pengedar,” kata Abdul Razak.
“Kebanyakan para pengguna adalah pemuda baik mahasiswa maupun yang bukan pelajar. Sementara pengedar narkoba adalah resedivis yang mendekam di LP (Lembaga Permasyarakatan),” Tambanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Merangin, Khafid Moei, berharap agar kedepan masyarakat dan pemerintah bekerjasama untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Merangin.
“Sudah jelas laporan penghuni LP 45 persen adalah kasus penyalahan penggunaan narkoba” jelasnya.
Selain itu kepada instansi harus selalu mengedepankan pemberantasan narkoba, baik dari pemerintahan Dinas Pendidikan, Kepolisian, Kemenag, Dinas Kesehatan dan masyarakat Merangin.
“Serta himbauan kepada orang tua jangan takut untuk menyekolahkan anaknya karena isu-isu narkoba, karena dari BNN sudah disampaikan bahwa jenis-jenis obat narkoba sudah bisa dilihat oleh monitor masyarakat,” pungkasnya.(nzr)