Pemerintah membuka pendaftaran 19.210 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Mahkamah Agung serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri atas 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.962 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/07).
Asman mengatakan pembukaan pendaftaran CPNS di kedua instansi menjadi prioritas mengingat adanya peningkatan beban kerja di kedua instansi tersebut, dan banyaknya PNS yang memasuki batas usia pensiun.
Dia mengatakan dalam pembukaan pendaftaran CPNS ini pemerintah akan turut melibatkan putra dan putri lulusan terbaik (cumlaude) dan putra-putri Papua dan Papua Barat.
“Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan putra dan putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang,” jelas Asman.
Dia menjelaskan, formasi CPNS untuk MA berjumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.
Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari penjaga lembaga pemasayarakatan (lapas) hingga analis keimigrasian.
“Kuota untuk penjaga lapas mencapai 14.000, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer,” ujar Asman.
Sedangkan untuk analis keimigrasian disiapkan 2.278 kursi bagi sarjana dari berbagai jurusan, antara lain hukum, sosial politik, ekonomi, akuntansi, komunikasi, teknik informatika, teknik komputer dan bahasa asing.
Berdasarkan keterangan Kementerian PANRB, informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs www.menpan.go.id, https://sscn.bkn.go.id, https://www.mahkamahagung.go.id, http://badilum. mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.id, http://ditjenmiltun. mahkamahagung.go.id/, serta http://cpns.kemenkumham2017.go.id Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1-31 Agustus.
Satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan Seleksi kompetensi bidang (SKB).
Menteri Asman menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya, sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
“Setelah selesai ujian, perserta akan langsung mengetahui nilainya. Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang. Jangan mau menjadi korban percaloan, ujarnya. tim